1 Tahun Kasus Novel, Tahun lalu terjadi peristiwa yang menodai pemberantasan korupsi di Indonesia. Peristiwa penyerangan terhadap Novel Baswedan, hingga kini polisi belum juga mampu menangkap pelakunya. Kepolisian mengaku kesulitan mengungkap pelaku. Novel Baswedan diserang oleh dua orang saat berjalan pulang selepas menunaikan salat Subuh berjamaah di Masjid Ihsan yang tak jauh dari rumahnya, di Kelapa Gading.
Polisi beralasan kesulitan menangkap pelaku karena penyidik belum dapat mengidentifikasi dua orang yang menyiram air keras itu. Pihak kepolisian mengatakan sudah melakukan sejumlah upaya seperti Menyebar beberapa sketsa orang yang diduga sebagai penyerang Novel, membuka saluran pengaduan masyarakat bila melihat orang dengan ciri-ciri sesuai sketsa, serta memeriksa 68 orang saksi, 38 CCTV (closed circuit television), dan 109 toko kimia yang berada di DKI Jakarta.
Menurut pihak kepolisian, dari 38 titik CCTV yang diperiksa, hanya dua titik polisi bisa mengambil pengambilan gambar. Alasannya karena resolusinya kurang bagus, ada yang kadang tidak merekam, dan ada yang dalam periode satu dua pekan datanya sudah terhapus.
Novel telah diperiksa saat dia menjalani pengobatan matanya di Singapura, 14 Agustus 2017. Ketika itu Novel baru menceritakan kronologi penyerangannya. Karena waktu itu kondisi novel masih belum fit. Dikutip dari tempo.co, Walaupun belum mampu menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan, kepolisian tetap melaporkan perkembangan kasus tersebut. Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Syafruddin, mengatakan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis telah melaporkan perkembangan kasus Nobel kepada pimpinan KPK pada awal April 2018.
KPK telah menerima laporan terbaru soal kasus penyerangan Novel. Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, laporan dari kepolisian yang diterima masih sebatas sketsa wajah terduga yang pelaku penyerangan. Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Alghiffari Aqsa yang juga pengacara Novel Baswedan menyampaikan sampai saat ini belum ada perkembangan terbaru. Menurut dia, polisi bahkan ingin memeriksa Novel.
Baru setelah 9 bulan, kepolisian kembali merilis empat sketsa wajah yang merupakan terduga pelaku teror penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Dalam siaran persnya, Polda Metro Jaya menyebutkan jika empat sketsa pelaku itu didapat berdasarkan keterangan para saksi. Kini seluruh pria itu telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga : Ini Dia Empat Wajah Penyerang Novel Baswedan
Karena penyerangan tersebut, mata Novel mengalami kerusakan. Hampir 90 persen kornea mata kirinya terbakar. Novel menjalani pengobatan di rumah sakit di Singapura. Pada Jumat, 23 Maret 2018, operasi kedua pada mata kiri Novel di Singapura, sukses. Pascaoperasi itu, mata kiri Novel bisa melihat bayangan jari yang digerakkan dan bayangan tubuh. Tetapi, menurut dokter, proses perbaikan penglihatan mata kiri Novel masih membutuhkan waktu.
Atas 1 Tahun Kasus Novel baswedan ini, Presiden Joko Widodo mengatakan jika dirinya masih menunggu laporan yang telah dilalukan Polri. Saat disinggung apakah dirinya akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Jokowi mengatakan jika Kapolri Jendral Tito Karnavian dirasa sudah ‘menyerah’, barulah dirinya akan turun tangan menyelesaikan kasus tersebut.
Padahal Mahfud MD mengatakan, persoalan kasus Novel Baswedan memang harus segera diungkap oleh pemerintah. Bahkan, untuk mengungkap kasus ini sebenarnya lebih mudah dari yang dilihat. Mahfud menuturkan, tim ini memang sebaiknya dibentuk. Ketika fakta yang didapat di lapangan tidak bisa membongkar kasus ini, maka masyarakat akan merasa puas karena memang ada tim yang sudah mencoba mencari tahu. sayangnya sudah 1 Tahun Kasus Novel belum terbentuk juga TGPF.
Baca Juga : Pak Presiden, Dengarkan Saran Pak Mahfud Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Novel
Dikutip dari tirto.id, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik komitmen pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Pasalnya, kasus ini sudah hampir genap satu tahun.
Menurutnya, selama ini kepolisian dirasa hanya sekedar merilis sketsa wajah yang diduga pelaku penyerangan dan mempublikasikan hotline yang bisa dihubungi apabila masyarakat memiliki informasi terkait pelaku. ICW juga menilai, cara kepolisian menangani kasus Novel berbeda dengan perkara lain. Dalam kasus lain, kepolisian bisa mengungkap dalam hitungan hari.
Salah satu contoh adalah kasus perampokan dan pembunuhan di Pulomas, polisi berhasil menemukan pelakunya polisi dalam waktu dua hari. Contoh kasus lain, pembunuhan Imam Maulana di Kampung Rambutan, polisi hanya membutuhkan waktu 11 jam untuk menangkap pelakunya. lalu ini 1 Tahun Kasus Novel belum selesai juga.
“Presiden Joko Widodo harusnya bersikap tegas, bukannya menunggu Polri angkat tangan baru bertindak ke langkah selanjutnya. Sampai kapan Presiden akan menunggu hingga Polri angkat tangan baru bertindak?” ungkap Emerson.