Ngelmu.co – Hari ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengadakan pertemuan dengan seluruh wali kota, bupati, camat, dan lurah se-DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Anies menyampaikan apa-apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh para pejabat DKI tersebut.
“Kita ingin birokrasi di Jakarta berjalan baik, karena ada sistem yang memungkinkan mereka berkinerja baik. Makanya, ada 10 hal yang boleh dilakukan,” ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (13/11).
Berikut adalah pesan-pesan dari Anies Baswedan untuk para wali kota, bupati, camat, dan lurah se-DKI Jakarta:
- Larangan tegas terkait pungli, korupsi, dan gratifikasi dalam bentuk apapun.
- Tidak boleh ada kekosongan dalam pelayanan publik, meskipun sedang dalam jam istirahat.
- Cukup satu atau dua kesalahan. Satu atau dua kesalahan tersebut dapat menutup kebaikan dari 267 kelurahan. Karena biasanya yang salah menutup yang baik.
- Tidak ada lagi pejabat yang terlambat. Para pejabat bisa hadir minimal 15 menit sebelum jam pelayanan dibuka.
- Tidak boleh mengabaikan kedaruratan. Sense of urgency.
- Jangan sampai ada permasalahan yang dibiarkan menggantung tanpa ada penyelesaian.
- Tidak ada tindakan diskriminasi, semena-mena, serta merendahkan.
- Pastikan tidak ada anak buah yang membolos atau berada di tempat yang tidak seharusnya saat jam kerja.
- Para pejabat bisa siap bekerja 24 jam serta selalu menjaga penampilan. Apabila ada kesalahan yang dilakukan pegawai, maka dua atasannya akan ikut ditegur.
- Peringatan bukan hanya yang melanggar, tapi juga atasan langsung dan atasan di atasnya.
Anies meminta agar hal-hal yang dia sebutkan sebelumnya harus bisa dijadikan kebiasaan. Anies menekankan segera menerapkan sistem dan kebiasaan tersebut.