Ngelmu.co – Gagal ginjal akut telah merenggut nyawa 157 anak Indonesia; hingga Kamis, 27 Oktober 2022.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pun mendatangi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito dan jajarannya.
“Komnas HAM menyampaikan beberapa pertanyaan kepada BPOM. Mulai dari soal, apa penyebab pasti [yang] menimbulkan korban meninggal.”
Demikian tutur Wakil Ketua Komnas HAM Munafrizal Manan dalam konferensi pers, Kamis (27/10/2022), mengutip CNN Indonesia.
Komnas HAM menyesalkan kejadian ini, karena menurut Munafrizal, “Dalam kondisi perang saja, anak-anak itu yang paling dilindungi.”
“Apalagi ini di kondisi normal,” imbuhnya tegas.
Itu mengapa Komnas HAM memutuskan untuk mendatangi BPOM, guna memastikan sisi pemenuhan hak asasi manusia.
Sebab, kasus gagal ginjal akut ini berkaitan dengan hak hidup, hak kesehatan, dan juga hak jaminan sosial.
Komnas HAM mendesak BPOM dan pemerintah untuk berupaya maksimal, agar korban meninggal akibat gagal ginjal akut, tidak bertambah.
“Maka apa yang menjadi penyebab pasti meninggalnya anak-anak tersebut, harus segera ditemukan,” ujar Munafrizal.
“Kami mendorong, karena ini bisa disebut sebagai KLB [kejadian luar biasa], harus ada yang bertanggung jawab atas peristiwa ini,” sambungnya menekankan.
“Kami mendukung dan mendorong pihak-pihak yang memenuhi unsur pertanggungjawaban pidana, agar dituntut pertanggungjawabannya.”
Hingga Rabu (26/10/2022), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mencatat kasus GGAPA [gangguan ginjal akut progresif atipikal] di Indonesia, mencapai 269 orang.
Ratusan kasus itu tersebar di 27 provinsi Indonesia, dengan rincian per 26 Oktober 2022:
“Tercatat 269 kasus; 39 anak sembuh, 73 lainnya masih dirawat, dan 58 persen atau 157 anak meninggal.”
Baca Juga: