Berita  

18 Dokter dan 6 Dokter Gigi Indonesia Meninggal Selama Pandemi COVID-19

Dokter dan Dokter Gigi Indonesia Meninggal COVID-19

Ngelmu.co – Indonesia, hingga Senin (6/4) siang, sudah mencatatkan 2.273 kasus positif virus Corona, dengan 164 orang di antaranya dinyatakan sembuh, sementara 198 lainnya meninggal dunia. Bukan hanya masyarakat pada umumnya, pihak tenaga medis pun berduka.

Pasalnya, hingga Ahad (5/4) kemarin, Humas Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Halik Malik, menyatakan sudah 18 orang dokter dan 6 dokter gigi Tanah Air, yang meninggal akibat positif terjangkit COVID-19, pun berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Setidaknya sudah ada 18 dokter dan 6 dokter gigi yang gugur mendahului sejawat dalam menghadapi pandemi Corona ini,” tuturnya, seperti dilansir Kompas.

Para dokter dan tenaga medis itu, diduga terinfeksi virus Corona saat menangani pasien-pasien COVID-19 di rumah sakit.

Dilansir Pengurus Besar (PB) IDI, berikut daftar ke-18 dokter dan 6 dokter gigi yang telah gugur di tengah perjuangannya:

  1. Prof. Dr. dr. Iwan Dwi Prahasto (Guru Besar FK UGM),
  2. Prof. Dr. dr. Bambang Sutrisna (Guru Besar FKM UI),
  3. dr. Bartholomeus Bayu Satrio (IDI Jakarta Barat),
  4. dr. Exsenveny Lalopua, M.Kes (Dinkes Kota Bandung),
  5. dr. Hadio Ali K, Sp.S (Perdossi DKI Jakarta, IDI Jakarta Selatan),
  6. dr. Djoko Judodjoko, Sp.B (IDI Bogor),
  7. dr. Adi Mirsa Putra, Sp.THT-KL (IDI Bekasi),
  8. dr. Laurentius Panggabean, Sp.KJ (RSJ dr. Soeharto Herdjan, IDI Jakarta Timur),
  9. dr. Ucok Martin Sp. P (Dosen FK USU, IDI Medan),
  10. dr. Efrizal Syamsudin, MM (RSUD Prabumulih, Sumatera Selatan, IDI Cabang Prabumulih),
  11. dr. Ratih Purwarini, MSi (IDI Jakarta Timur),
  12. Laksma (Purn) dr. Jeanne PMR Winaktu, SpBS (IDI Jakarta Pusat),
  13. Prof. Dr. dr. Nasrin Kodim, MPH (Guru Besar Epidemiologi FKM UI),
  14. Dr. Bernadetta Tuwsnakotta Sp THT (IDI Makassar),
  15. dr. Ketty Herawati Sultana (IDI Tangerang Selatan),
  16. Dr. dr. Lukman Shebubakar SpOT (K) (IDI Jakarta Selatan),
  17. Dr. Heru Sutantyo (IDI Jakarta Selatan),
  18. Dr. Wahyu Hidayat, Sp.THT-KL (IDI Kabupaten Bekasi), dan

Baca Juga: Dear ‘Aliansi BEM Jakarta’, Apa yang Sudah Kalian Perbuat Selama Pandemi Corona?

  1. drg. Umi Susana Widjaja, Sp. PM.
  2. drg. Yuniarto Budi Santosa, MKM.
  3. drg. Amutavia P. Artsianti, Sp. Ort.
  4. drg. Roselani Widjati Odang, Sp. Ort.
  5. drg. Gunawan Oentaryo, M. Kes.
  6. drg. Anna Herlina Ratnasari

Pada Ahad (5/4) kemarin, Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Dr drg R M Sri Hananto Seno, juga menjelaskan bahwa para dokter gigi ini terinfeksi COVID-19 dengan berbagai alasan.

Sebagian karena menangani pasien dan tak menggunakan alat pelindung diri (APD), ada pula yang tertular saat bertugas ke luar negeri.

“Ada yang tertular dari pasiennya pada saat praktik, karena pasiennya tampak sehat dan dokter giginya tidak menggunakan APD lengkap,” kata Hananto.

“Ada yang mengikuti kegiatan seminar, ada yang baru kembali dari kegiatan di luar negeri, ada tertular dari kawannya, ada yang tertular di rumah sakit,” sambungnya.

Mengikapi kondisi ini, PDGI pun memberlakukan aturan praktik khusus selama wabah COVID-19 di Indonesia, sebagaimana disampaikan Hananto:

“Jaga kesehatan diri, bila sakit atau tidak enak badan diharap tidak praktik, bila masih ingin berpraktik harus gunakan APD (Alat Perlindungan Diri) level 3 (lengkap).

Mengenakan APD lengkap (kacamata google atau shield pelindung muka, hair cap/nurse cap, masker N-95, sarung tangan bedah karet sekali pakai, pakaian yang tidak menyerap air, boot atau shoes cover disposibel berbahan spundbon).

Tindakan kedokteran gigi yang dilakukan hanya yang dikeluhkan pasien saja atau kasus darurat (sakit gigi karena karies atau pulpitis akut, pendarahan tidak bisa berhenti, akibat trauma, pembengkakan atau peradangan, dan gingivitis akut periodontitis akut).

Menjaga kebersihan dan kesterilan ruang praktik. Gunakan alat kedokteran gigi yang disposibel atau standar sterilisasi tertinggi.

Dokter gigi maupun pasien, harus tetap menerapkan physical distancing saat ada di ruang tunggu dan di ruang praktik.

Lakukan konsultasi lewat online kepada pasien-pasien, dan berikan edukasi dan tindakan yang dapat dilakukan secara mandiri oleh pasien di rumah,” demikian pernyataan Hananto.

Sebelumnya, kekurangan APD bagi dokter juga sudah kerap dikeluhkan oleh perawat dan petugas kesehatan, yang terus berjuang menangani wabah virus Corona.

Bahkan, Halik mengatakan, memang tak ada satu pun negara yang siap menghadapi wabah ini, setiapnya pasti akan belajar dan berusaha mencari cara untuk mengatasinya.

“Sejauh ini, keluhan terkait minimnya APD, di-respons dengan upaya bersama menyiapkannya. Termasuk dokter dan tempat mereka bertugas, segala daya upaya dilakukan, termasuk dengan menyiapkan sendiri APD-nya secara swadaya,” jelasnya.

Baca Juga: Publik Pertanyakan ‘Aliansi BEM Jakarta’ yang Sebut Fasilitas untuk Tenaga Medis Berlebihan

Maka banyaknya donasi yang dibuka untuk membantu menyediakan APD bagi para tenaga medis, diakui Halik, sangat membantu.

“Donasi dari berbagai pihak sangat membantu. PB IDI sendiri menyalurkan bantuan APD melalui donasi IDI Peduli kepada sejawat yang kesulitan,” ujarnya.

APD, lanjut Halik, harus memenuhi standar dan pembenahan sistem layanan untuk menghindari risiko terjadinya penularan COVID-19 pada tenaga medis.

Ia menambahkan, Kementerian Kesehatan RI, diharapkan bisa semakin terbuka terkait data orang yang positif terinfeksi Corona, demi memutus rantai penyebarannya.

“Semestinya Kemenkes atau Dinkes setempat, bisa mengumumkan tenaga medis yang meninggal. Tidak harus menunggu penderita sendiri atau keluarganya yang menyampaikan,” kata Halik.

“Karena saat ini, wabah Corona di Indonesia statusnya sudah Darurat Kesehatan Masyarakat. Informasi tentang siapa saja yang tertular, penting untuk memutus mata rantai penularan,” imbuhnya.

Halik juga sangat berharap, semua kekurangan teknis yang saat ini masih terjadi, bisa segera dibenahi, agar semua pihak, khususnya tenaga medis, bisa fokus pada percepatan penanggulangan penyakit.

“Semoga bisa di-antisipasi, agar seluruh kemampuan yang ada bisa berfokus pada percepatan penanggulagan COVID-19 di Indonesia,” pungkasnya.