Pengertian Dasar Negara adalah sikap hidup, pandangan hidup, atau sesuatu yang tidak dapat dibuktikan kebenaran dan kesalahannya. Pada hakikatnya, dasar negara merupakan filsafat negara (political philosophy) yang berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tata tertip hukum dalam negara.
[read more]
Pengertian Dasar Negara
Dasar negara ialah berasal dari 2 suku kata yaitu dasar berarti landasan atau hal yang utama dan yang pertama dan negara berarti organisasi kekuasaan yang terdiri atas wilayah, rakyat dan pemerintahan berdaulat. Di Indonesia, Pancasila sebagai dasar negara yang tercantum dalam pembukaan Undang-undang dasar (UUD) 1945.
Pengertian dasar negara merupakan landasan kehidupan dalam bernegara dimana setiap negara mesti memiliki landasan untuk menjalankan kehidupan bernegaranya. Dasar negara untuk suatu negara adalah suatu dasar untuk dapat megatur penyelenggara negara.
Dalam suatu negara, dasar negara memiliki peran penting karena negara yang tidak memiliki dasar negara maka negara tersebut tidak memiliki sebuah pedoman dalam menjalankan kehidupan bernegara sehingga berakibat ketidakjelasan arah dan tujuan yang dimiliki oleh negara tersebut dan akan menimbulkan kekacauan dengan mudah. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan dasar negara agar dapat menjadi sebuah pedoman hidup dalam menjalankan negara yang meliputi seperti apa cita-cita negara, untuk apa negara ini dan norma-norma dalam bernegara.
Di Indonesia, dasar negara indonesia adalah Pancasila yang memiliki lima elemen dasar yang menjadi karakter dan kepribadian utama bangsa Indonesia dan juga merupakan ideologi nasional. Lahirnya dasar negara tidak serta merta muncul begitu saja, mesti kemudian berasal dari hasil pemikiran yang sangat mendalam dengan begitu banyak pengalaman-pengalaman yang sesuai dengan kondisi kebangsaan, kemasyarakatan, kebudayaan dan keagamaan dengan memiliki kesadaran yang menyeluruh atau universal, sehingga hal inilah yang menjadi dasar untuk merumuskan dasar negara, dan jika kita perhatikan seperti apa makna pancasila ternyata para pendiri bangsa Indonesia merumuskan Pancasila sebagai dasar negara dengan berasal dari cara pandang dan metode yang menyeluruh dengan mencakup seluruh unsur dalam rakyat dengan tanpa membeda-bedakan yang satu dengan yang lainnya untuk mencapai cita-cita kebangsaan dengan menjadikan dasar negara agar tercipta masyarakat yang adil dan makmur.
Pancasila merupakan ideologi kebangsaan yang digali dan dirumuskan yang lahir ditengah-tengah rakyat Indonesia sehingga tidak sulit untuk menggabungkan setiap unsur yang ada dimasyarakat karena ternyata masyarakat sendiri yang ingin menyatukan sendiri dibawah bendera Pancasila untuk dijadikan pedoman dan pegangan agar tercapai persatuan dan kesatuan dalam bernegara.
Pengertian dasar negara, dasar negara berasal dari bahasa Belanda yaitu Philosophische Grondslag yang memiliki arti norma (lag), dasar (grands) dan filsafat (philosophische). Dan juga dasar negara berasal dari bahasa jerman yaitu Weltanschauung yang bermakna sebagai pandangan mendasar (anshcauung) dan dunia (welt). Sehingga dapat diberikan kesimpulan bahwa dasar negara adalah suatu pedoman dalam mengontrol kehidupan penyelenggaraan negara yang meliputi berbagai sektor kehidupan.
Dasar Negara merupakan landasan kehidupan suatu negara karna setiap negara pasti memiliki landasan negara dalam melaksanakan dan menjalankan kehidupan suatu negara dimana dasar negara berperan dalam mengatus penyelenggaraan suatu negara. Negara yang tidak memiliki dasar negara adalah suatu negara yang dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara tidak memiliki pedoman yang berarti bahwa negara tersebut tidak memiliki arah dan tujuan yang jelas, mau dibawah kemana negara ini karna dasar negara mencakup tujuan negara, cita-cita negara, dan norma negara. Negara indonesia sendiri memiliki dasar negara yaitu pancasila. Pancasila sebagai dasar negara adalah ideologi negara indonesia yang menjadi pandangan dan metode seluruh bangsa indonesia dalam mencapai cita-cita. Cita-cita negara indonesia adalah masyarakat yang adil dan makmur.
Dasar Negara adalah pegangan suatu negara yang menjadi sumber dari semua sumber hukum dan tata tertib hukum yang berlaku dalam negara tersebut. Pada hakikatnya Dasar Negara disebut sebagai filsafat negara, untuk lebih mengenal tentang dasar negara, kita harus mengetahui terlebih dahulu pengertian dari filsafat itu sendiri, kata filsafat berasal dari kata “philsof” yang berarti sahabat, cinta, dan kata “sophia” yang berarti kebijaksanaan, kebenaran, belajar. Jadi Dasar Negara sebagai suatu filsafat negara adalah suatu wujud dari hasil pemikiran, kebiksanaan, maupun pembelajaran yang dibuat dalam bentuk suatu sistem dan peraturan untuk mengatur masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dasar Negara merupakan salah satu hal yang sangat penting setelah berdirinya suatu negara. Karena apabila Negara tidak mempunyai dasar maka mereka tidak memiliki pedoman yang jelas dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga tujuan yang ingin dicapai juga menjadi tidak jelas, oleh karena itu mudah terjadi kekacauan dalam negara yang tidak memiliki Dasar Negara.
Pengertian Dasar Negara Menurut Para Ahli
- Karl Marx, mendefinisikan bahwa Pengertian Dasar Negara merupakan suatu peringkat yang mempunyai kekuasaan dalam menjalankan eksploitasi atau penindasan kepada kelas yang lain.
- George Jellinek, menjelaskan bahwa Pengertian Dasar Negara merupakan sebuah organisasi dengan kekuasan suatu kelompok orang yang bertempat di suatu wilayah tertentu.
- J. J. Rousseau, mengungkapkan bahwa Pengertian Dasar Negara merupakan suatu alat yang mempunyai fungsi dalam menjaga kemerdekaan setiap individu & ketertiban hidup rakyat negaranya.
- Robert M. Mac. Iver, menjelaskan bahwa dasar negara merupakan bentuk asosiasi yang mempunyai peran dalam melindungi atau menjaga ketertiban bermasyarakat sesuai dengan sistem hukum yang berlaku & dijalankan pemerintah yang berkuasa memberi tekanan maupun memaksa.
- K. C. Wheare, menjelaskan bahwa dasar negara juga termasuk semua sistem tatanegara yang mengandung beberapa aturan dalam menjalankan pemerintahan suatu negara.
- Tracy, berpendapat bahwa pengertian dasar negara merupakan sebuah program yang ditujukan supaya dapat memberikan perubahan didalam tatanan kehidupan bermasyarakat sebuah negara.
- Aristoteles, menjelaskan bahwa negara merupakan perpaduan antara keluarga sampai pada beberapa desa, yang nanti pada akhirnya mereka dapat berdiri mandiri dengan tujuan yang sama yaitu kesenangan & kehormatan mereka.
- Roger F. Soltau, menjelaskan bahwa negara merupakan suatu alat yang diguankan untuk mengendalikan segala persoalan dengan mengatas namakan rakyat.
- Menurut R.Djokosoetono, menjelaskan bahwa Negara merupakan suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
- Menurut Frans Magnis Suseno, menjelaskan bahawa Negara merupakan suatu kesatuan masyarakan politik yang berfungsi membuat, menerapkan, & menjamin berlakunya norma kelakuan untuk seluruh masyarakat.
- Menurut Logemann, menjelaskna bahwa Negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang menyatukan kelompok manusia yg kemudian disebut bangsa
- Menurut Prof. Mr. Soenarko, menjelaskan bahwa negara merupakan organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
Fungsi Dasar Negara
Pada umumnya, dasar negara dipergunakan oleh bangsa atau negara pendukungnya dan memiliki fungsi sebagai berikut :
- Dasar berdiri dan tegaknya negara : Pemikiran yang mendalam tentang dasar negara lazim muncul ketika suatu bangsa hendak mendirikan sebuah negara. Sehingga, dasar negara berfungsi sebagai dasar berdirinya suatu negara. Sesudah negara berdiri, dasar negara dapat menjadi landasan bagi pengelolaan negara yang bersangkutan
- Dasar kegiatan penyelenggaraan negara : Negara didirikan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional suatu bangsa di bawah pimpinan para penyelenggara negara. Agar para penyelenggara negara benar-benar dapat mewujudkan tujuan nasional, mereka harus mendasarkan semua kegiatan pemerintahan pada dasar negara
- Dasar partisipasi warga negara : Semua warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk mempertahankan negara dan partisipasi dalam upaya bersama mencapai tujuan bangsa. Dalam menggunakan hak dan menunaikan kewajibannya itu, seluruh warga negara harus berpedoman kepada dasar negara.
- Dasar Pergaulan antara warga negara : Dasar negara tidak hanya menjadi dasar perhubungan antar warga negara dan negara, melainkan dengan juga dasar bagi hubungan antarwarga negara.
- Dasar dan sumber hukum nasional : Seluruh aktivitas penyelenggaraan negara dan warga negara dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara harus didasarkan pada hukum yang berlaku. Dengan demikian, semua peraturan perundang-undangan yang dibentuk untuk penyelenggaraan negara harus didasarkan pada dasar negara.
Manfaat Dasar Negara Bagi Suatu Bangsa
Setiap negara memang sistem pemerintahannya berbeda karena tergantung dari pemerintahnya itu sendiri. Dan di setiap negara juga memiliki dasar negara yang berbeda, dasar negara sendiri merupakan suatu fandemen yang memang kuat dan juga kokoh yang mana dijadikan sebagai pandangan serta pedoman hidup oleh setiap masyarakatnya.
dasar negara Salah satu contohnya sendiri di Indonesia memiliki dasar negara yaitu Pancasila. Pancasila sendiri juga menjadi suatu dasar negara yang mengajarkan nilai – nilai hidup serta menjadi pedoman hidup. Selain itu dasar negara sendiri juga memiliki banyak sekali manfaatnya, oleh sebab itu pada kali ini yang akan dibahas adalah mengenai apa saja manfaat dasar negara, dengan demikian nantinya akan bisa menjadi informasi yang dapat menambah pengetahuan.
Di sekolah sendiri tentu saja sudah diajarkan mengenai dasar negara, mulai dari pengertian sampai dengan manfaatnya, dari SD sampai dengan perguruan tinggi tentu saja pembelajaran mengenai dasar negara selalu diberikan. Namun untuk menambah pengetahuan, maka berikut ini adalah beberapa manfaat dasar negara secara umum:
Manfaat dari dasar negara yang pertama adalah sebagai pedoman hidup dan juga pandangan dari semua masyarakat yang tinggal di dalam suatu negara. Karena dengan mengacu kepada dasar negara tentu saja nantinya akan dapat hidup dengan baik dan juga dapat mengerti norma – norma dalam suatu negara yang ditinggali.
Kemudian yang kedua adalah dengan adanya dasar negara tentu saja nantinya semua masyarakat yang tinggal akan memiliki tujuan yang lebih jelas di dalam bernegara.
Lalu yang ketiga adalah sebagai landasan dari idil suatu negara dalam artian menjadi acuan untuk masyarakat agar bisa menganut dan juga mengerti mengenai negara yang menjadi tempat tinggalnya tersebut.
Selain itu juga menjadi sebuah kepribadian dan juga jiwa dari bangsa negara tersebut, dengan adanya dasar negara tentu saja nantinya suatu negara akan memiliki jiwa dan juga kepribadian.
Kemudian dasar negara juga memberikan tujuan dan juga arah agar cita – cita bangsa dapat tercapai dengan baik dan maksimal serta menjadi salah satu alat yang menyatukan bangsa itu sendiri.
Selain itu pada dasarnya masih banyak lagi manfaat dasar negara yang lainnya, namun beberapa manfaat dari dasar negara tersebut sudah menjadi beberapa poin yang penting untuk diketahui. Beberapa manfaat dari dasar negara seperti yang sudah dijelaskan tersebut juga merupakan manfaat secara umum sehingga sudah banyak orang tahu, meskipun demikian, dasar negara sendiri harus selalu diingatkan agar nantinya setiap masyarakat tidak akan lupa dengan dasar negara dari negara yang ditinggali.
[/read]
[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
Artikel Pengertian Lainnya : ngelmu.co/category/pengertian/
Berita Terbaru : ngelmu.co
[/su_box]