Ngelmu.co – Beberapa pihak mendorong KPK untuk menerbitkan kembali Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terhadap Ketua DPR, Setya Novanto. Dorongan tersebut menguat setelah dalam persidangan dengan terdakwa kasus e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong, ditemukan sejumlah fakta baru.
Terkait dengan hal itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang hanya dapat mendoakan agar ke depan Novanto selalu sehat. Karena jika Setya Novanto selalu sehat, nantinya bila memang dibutuhkan kesaksiannya dalam kasus tersebut yang bersangkutan dapat hadir memenuhi panggilan.
“Ya kita berharap mudah-mudahan beliau sehat selalu, kan gitu,” ujar Saut Situmorang di Gedung KPK, Sabtu (4/11).
Selama ini, Novanto yang berulang kali mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. Terkait hal itu, Saut menanggapinya dengan santai.
“Ya enggak apa-apa lah, setiap orang kan punya pikirannya punya pendapatnya apa yang dia rasakan apa yang dia lakukan, nanti giliran kita bagaimana bisa buktikan itu atau tidak,” papar Saut.
Perihal diputarnya rekaman percakapan antara Direktur Biomorf Lone LLC, Johannes Marliem dan Anang Sugiana Sudihardjo selaku Direktur Utama PT Quadra Solutions sebagai jalan masuk bagi KPK guna menerbitkan sprindik baru bagi Novanto. Saut beranggapan hal tersebut bukanlah sesuatu yang baru dalam kasus tersebut.
“Nah makanya saya bilang itu bukan barang baru, itu barang lama gitu, kan saya sudah bilang ada beberapa, itu sudah muncul di persidangan yang baru. Tapi memperolehnya kan sudah lama, jadi bukan barang baru,” kata Saut.
Tentang kepemilikan saham PT Mondialindo Graha Perdana oleh istri dan anak dari Novanto, Saut juga mengatakan bahwa hal itu bukanlah sesuatu yang baru dalam proses pengusutan kasus yang telah merugikan keuangan negara sampai sebesar Rp 2,3 triliun tersebut. Hal itu telah diketahui sejak satu tahun yang lalu oleh KPK.