Menkominfo Minta Facebook Hapus Gambar GIF Porno di WhatsApp

Ilustrasi dari Whatsapp

Ngelmu.co – Terkait dengan dengan konten GIF yang mengandung unsur asusila atau pornografi, alhamdulillah, Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya turun tangan. Kemkominfo alhamdulillah menanggapi laporan warga dan instansi yang sangat resah dengan keberadaan gambar pornografi berformat GIF di aplikasi WhatsApp.

Kemkominfo mengaku telah menghubungi Facebook selaku induk perusahaan WhatsApp, agar melakukan filter terhadap gambar yang mengandung pornografi pada konten GIF WhatsApp.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menilai konten GIF tersebut tidak layak dikonsumsi oleh anak-anak. Adapun langkah yang diambil Kemkominfo ini tidak langsung memblokir aplikasi WhatsApp itu sendiri.

“Saat ini tim internal Kominfo sedang mengurus dan memprosesnya dengan Facebook selaku induk company dan juga kepada WhatsApp selaku app provider. Meminta WhatsApp agar melalukan filtering secepatnya serta setidaknya untuk wilayah Indonesia,” kata Menkominfo Rudiantara dalam keterangan seperti yang dilansir oleh kumparan.

Konten Graphics Interchange Format (GIF) atau format animasi sederhana ini disediakan oleh WhatsApp untuk meningkatkan keseruan dalam berkirim pesan. WhatsApp tidak memproduksi konten GIF ini secara mandiri, melainkan menarik data dari perusahaan situs web yang menyediakan peranti lunak untuk membuat GIF, antara lain Giphy dan Tenor.

Bukan cuma di WhatsApp, Giphy dan Tenor ternyata juga menyediakan konten GIF di aplikasi Facebook Messenger dan Telegram, dan oleh karenanya dapat dipastikan bahwa konten GIF di dua aplikasi pesan tersebut juga memiliki konten dengan unsur pornografi.

KPAI sangat menyarankan agar para orang tua mengawasi penggunaan telepon seluler dari anak-anak dan juga mengawasi penggunaan aplikasi pesan oleh anak. Orang tua juga diharapkan sebisa mungkin membuat ponsel terbebas dari konten yang seharusnya tidak dikonsumsi oleh anak.

Sebelumnya, Komisioner KPAI, Jasra Putra, berkata bahwa pihaknya telah meminta agar Kemkominfo segera melakukan filter atas konten GIF yang mengandung pornografi di WhatsApp dan aplikasi pesan lain. KPAI juga meminta Kepolisian untuk menyelidiki dugaan konten porno dalam aplikasi dan melakukan koordinasi agar dilakukan langkah-langkah hukum.