Ngelmu.co – Salah satu program yang akan dijalankan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, adalah program DP rumah 0%. Program tersebut juga dimasukkan ke dalam RAPBD DKI Jakarta tahun 2018. Terkait hal itu, sudah dibicarakan dengan anggota dewan, DPRD, DKI Jakarta.
Namun, Ketua Fraksi Nasional Demokrat DKI Jakarta, Bestari Barus, masih mempertanyakan program (down payment) DP rumah nol rupiah yang masuk dalam RAPBD DKI Jakarta pada 2018. Menurut Bestari, program ini masih perlu dikaji lebih dalam.
“DP 0 rupiah juga perlu pendalaman karena sepertinya itu bagus. Namun perlu pengkajian lebih dalam,” kata Bestari di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/11).
Saat ini sudah banyak warga yang tinggal di rusunami tidak mampu melakukan pembayaraan sewa tempat tinggal. Dengan program DP nol rupiah, para penghuni nantinya harus membayar sekitar Rp 2,5 juta per bulan. Oleh karena itu, menurut Bestari, bisa saja mereka tidak akan mampu membayar biaya tersebut.
“Sebetulnya ini segmen untuk siapa? Untuk orang mampukah atau untuk orang tidak mampu?” kata Bestari.
Bestari mengaku belum dapat menyetujui program tersebut sebelum program itu diperdalam untuk memperjelas segmentasi target. Bestari menyatakan bahwa ia tidak ingin program ini nantinya membebani APBD dan merusak prinsip keadilan.
“Bukan masalah sulitnya. Jujur lah, segmen ini untuk siapa? Gitu lho. Apakah menengah atas atau menengah bawah? Ini yang belum kami dapatkan,” ujar Bestari.
Bestari mengatakan bahwa cicilan Rp 2,5 juta per bulan akan menyulitkan warga dengan pendapatan Rp 7 juta. Selain cicilan rumah, mereka masih harus membayar biaya listrik, perawatan gedung dan fasilitas publik, dan pengeluaran lain yang diperkirakan mencapai Rp 1 juta. Sisa Rp 3,5 juta akan sulit digunakan untuk memenuhi biaya pendidikan anak, transportasi, dan sebagainya.
“Ini kan masalah baru yang mau ditimbulkan. Kalau Rp 5 juta aja gimana bisa? Rp 7 juta aja sudah berat. Gitu lho,” tegas Bestari.
Bestari juga mempertanyakan penggunaan istilah Rumah DP 0 yang dianggap tidak menggambarkan aktivitas pengeluaran yang akan dilakukan dalam program tersebut. Menurut dia, ini perlu diperjelas.
“Program DP 0. Ini apa? Kalau lu mau beli tanah bilang beli tanah. Nanti saya mau DP 0, berarti kan mau beli tanah. Beli tanah, beli tanah. Judulnya pembelian tanah untuk pembangunan rusun. Itu programnya. Jangan disulap jadi Program DP 0,” papar Bestari.