Ngelmu.co, JAKARTA – Presiden Joko Widodo meminta Ketua DPR Setya Novanto agar bersedia mengikuti seluruh proses hukum di KPK yang kini dikabarkan mengalami kecelakaan lalu lintas.
“Saya minta Pak Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada,” kata Presiden Joko Widodo seusai menghadiri sarasehan DPD di gedung Nusantara IV DPR Jakarta, Jumat (17/11/2017).
Setya Novanto dikabarkan saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau setelah kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11) malam.
Presiden juga yakin proses hukum di KPK akan terus dilakukan.
“Saya yakin proses hukum yang ada di negara kira ini terus berjalan dengan baik,” ujar Presiden.
Namun ia menolak memberi komentar apakah perlu ada pergantian Ketua DPR pascapenetapan Setnov, panggilan akrab Setya Novanto, sebagai tersangka dugaan korupsi KTP-E oleh KPK.
“Itu wilayah DPR,” ucap Presiden singkat.
Sementara itu menurut pengacara Setnov, Fredrich Yunadi, kliennya mengalami tabrakan ketika menuju salah satu stasiun televisi dan hendak ke KPK guna memberikan keterangan.
Sebelumnya, penyidik KPK mendatangi kediaman Setnov di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (15/11) malam guna membawa Ketua Umum Partai Golkar itu karena sudah beberapa kali tidak memenuhi panggilan.
Namun, penyidik tidak menemukan Setnov, bahkan keluarga maupun tim kuasa hukum tidak mengetahui keberadaan Setnov KPK juga sudah mengajukan nama Setnov lewat surat ke Mabes Polri yang ditembuskan ke Kapolri dan NCB Interpol untuk menjadikan Ketua Umum Partai Golkar itu masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).