Kemenlu: Indonesia Belum Siap Jadi Mediator Palestina-Israel

Ngelmu.co – Konflik yang terjadi antara Palestina dan Israel begitu rumit dan seakan tidak berujung. Konflik yang sudah terjadi diperburuk keadaannya dengan pernyataan Amerika yang mengakui secara sepihak yang menyatakan bahwa Yerusalem adalah Ibu Kota Israel.

Terkait dengan hal tersebut, banyak desakan dari berbagai pihak yang meminta Indonesia untuk menjadi mediator antar dua negara itu pun bermunculan. Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri, Damos Dumoli Agusman, mengatakan kondisi Indonesia akan sangat sulit undak dapat menjadi mediator perdamaian antara Palestina dengan Israel. Damos menyatakan bahwa Indonesia belum siap untuk bisa berperan menjadi penengah antara konflik Palestina dan Israel.

Menlu Indonesia dengan Menlu Palestina

“Siap enggak kalau kita bayangkan, menlu kita atau presiden kita berjabat tangan dengan Netanyahu (Presiden Israel)? Jadi saya kira jika Indonesia menjadi mediator itu banyak hal yang harus dipertimbangkan,” ujar Damos, dalam diskusi Rekomendasi Indonesia sebagai Perdamaian Konflik Israel-Palestina di Kantor Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (23/12).

Dia menjelaskan, masyarakat Indonesia selalu bersemangat ketika mendengar isu terkait Palestina. Namun ia mempertanyakan kesiapan masyarakat jika Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel untuk menjadi mediator. Jika Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel, hampir dapat dipastikan masyarakat Indonesia akan menentangnya. 

“Karena enggak mungkin kita mau jadi mediator, tapi kita enggak membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Mutlak, itu tidak bisa ditawar,” kata Damos.

Dia pun menjelaskan, peran Indonesia terkait konflik Palestina dengan Israel sebenarnya sangat signifikan. Sebab, perumusan naskah resolusi Majelis Umum PBB yang menolak veto Amerika itu adalah bentuk keberhasilan Indonesia dalam melakukan diplomasi politik yang menginginkan perdamaian di Palestina.

Ada sebanyak 128 negara yang tidak setuju dengan veto Amerika, 9 setuju, dan 35 abstain. Artinya ini adalah hasil dari apa yang dilakukan Bu Menlu (Retno Marsudi). Di situ sukses cerita kita terkait proses perdamaian Palestina dan Israel.