Ngelmu.co – Astaghfirullah, prostitusi online marak terjadi di Kota Hujan, Bogor. Terbongkarnya prostitusi online tersebut, diawali dengan adanya petugas masuk jaringan yang terbukti melakukan transaksi prostitusi online.
Setelah itu, tim yang terdiri dari Dinas Sosial, Satpol PP, dan kepolisian itu menginvestigasi dan melacak keberadaan lokasi di beberapa titik Kota Bogor. Selanjutnya hasil dari investigasi dan pelacakan tersebut terdapat beberapa titik yang dicuriagi sebagai lokasinya.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menelusuri keberadaan praktik prostitusi online di wilayahnya. Saat beberapa tempat yang dicurigai melakukan praktik prostitusi online, saat digerebek, ditemukan wanita hingga transgender atau waria yang berpraktik pada prostitusi online tersebut.
“Jadi kami melakukan investigasi bahwa banyak indikasi kos-kosan dijadikan tempat prostitusi terselubung menawarkan jasannya lewat online,” kata Bima Arya, Sabtu malam, 23 Desember 2017.
Bima mengatakan, saat membongkar prostitusi tertangkap dua pelaku yang menawarkan jasa wanita. Pelaku juga menjadi perantara dan menyediakan lokasi. Jadi alurnya, diitawarkan oleh pelaku melalui online kemudian pelaku menjemput dan mengantar ke tempat wanita yang akan digunakan jasanya menunggu.
“Dia (wanita) sudah siap di kamarnya. Jadi ini kan ada sistem, yang ingin kita bongkar adalah sistemnnya,” ungkap Bima.
Pemkot Bogor akan melimpahkan kasus ini ke polisi untuk penjeratan kasus human trafficking. Alasannya, Bima melanjutkan, dua pelaku terbukti menjadi perantara prostitusi.
“Oh iya dong, ini kami dalami itu termasuk pemilik kontrakan, tadi yang ada buktinya. Ada permintaan uang, ada perantara, tempatnya. Semua kami undang semua (polisi), aparat kepolisian delik hukumnya seperti apa, karena ada bukti-bukti transaksinya itu tadi,” tegas Bima.
Selain prostitusi online, di titik lokasi lain petugas juga menggerebek kos-kosan yang kerap dijadikan muda-mudi kumpul. Menurut Bima, keberadaan indekos perlu ditertibkan lantaran kerap disalahgunakan oleh penghuninya untuk berbuat asusila.
Pada razia yang dilakukan Pemkot Bogor tersebut, sebanyak 14 orang, terdiri dari dua waria, delapan wanita berusia kisaran 20 tahun, dan empat laki-laki yang diduga konsumen diamankan. Saat penggeledahan, Bima Arya juga mendapatkan barang bukti berupa miras dan alat kontrasepsi dan krim gel seksual. Selain itu, seorang pemilik kos-kosan dibawa untuk dimintai keterangan.
Untuk mengantisispasi hal serupa, Pemkot Bogor menginstruksikan agar kecamatan dan kelurahan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lapangan. Hal itu untuk mengantisipasi indikasi minuman keras dan tindakan asusila di lingkungan sekitarnya. Dan jika ada indikasi-indikasi apa pun gangguan Kamtibmas, baik kenakalan biasa maupun kriminal, akan dipantau terus oleh Pemkot Bogor.