Kekerasan terhadap anak masih menjadi pekerjaan besar bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia. Kita masih sering mendengar berita tentang kekerasan terhadap anak yang sangat memprihatinkan. Yang lebih menyedihkan, seringkali kekerasan dilakukan oleh orang terdekat, bahkan orang tua kandung si anak.
Salah satu kasus yang masih hangat diperbincangkan adalah peristiwa pembunuhan seorang balita oleh ibu kandungnya sendiri. Hanya karena sering mengompol, sang ibu tega menyiksa anaknya dengan melukai fisik, menyemprotkan obat serangga ke wajah, mengikat kedua tangannya, dan menutup wajahnya dengan kantung plastik. Sungguh mengerikan!
Menurut data KPAI, jumlah pengaduan kasus kekerasan kepada anak memang berkurang, dari 4.620 kasus pada tahun 2016 menjadi 3.849 kasus selama tahun 2017. Namun, menurunnya jumlah pengaduan tidak berarti jumlah kejadian di lapangan menurun. Bahkan, KPAI menemukan bahwa kasus yang terjadi justru semakin kompleks.
Jenis-jenis Kekerasan Terhadap Anak
Dikutip dari Tribunnews, Jumlah kekerasan terhadap anak di Magelang menjadi terendah seluruh Indonesia. Konsep ‘pengepungan’, seluruh masyarakat maupun fasilitas publik sebagai pendukungnya dilibatkan. Ditargetkan seluruh 1.018 Rukun Tetangga (Rt) bisa menuju layak anak.
Lenny N. Rosalin Deputi Menteri Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengatakan, Magelang Kota yang masuk layak anak kategori Nindya. Magelang menjadi satu-satunya di Jawa Tengah, yang lainnya Denpasar, Padang, Bogor, Depok, dan Gianyar. Magelang mampu memenuhi 24 indikator persyaratan sebagai kota layak anak karena ada peraturan daerah, gugus tugas peran kelembagaannya dalam memperhatikan kebutuhan anak.
Kekerasan Terhadap anak banyak bentuknya. Namun, secara umum dapat dibedakan menjadi 5 jenis, yaitu:
Kekerasan Terhadap Anak Secara Fisik
Banyak orang tua yang tanpa sadar melakukan kekerasan fisik kepada anak karena menganggap bahwa menghukum anak secara fisik adalah salah satu cara mendidik anak untuk disiplin. Contoh kekerasan fisik adalah mencubit, memukul, menendang, menyundut, dan tindakan-tindakan fisik lainnya yang membahayakan anak.
Kekerasan Terhadap Anak Secara Emosional
Kekerasan emosional adalah tindakan menyakiti perasaan, meremehkan, mempermalukan, dan merendahkan anak, serta semua tindakan yang mengganggu perkembangan emosinya. Karena itu, kekerasan emosional banyak sekali bentuknya, baik kekerasan yang dilakukan secara verbal maupun dari sikap dan perilaku yang ditunjukkan oleh orang tua kepada anak.
Contoh serangan verbal adalah berteriak, mengancam, dan menyebut anak dengan sebutan yang negatif, dan meneror anak. Sedangkan kekerasan akibat sikap dan perilaku adalah menolak kehadiran anak, tidak mau melakukan kontak fisik seperti memeluk dan mencium, mengusirnya, membatasi pergaulan anak dan menjauhkannya dari lingkungan.
Kekerasan Terhadap Anak Secara Seksual
Kekerasan seksual tidak hanya terjadi ketika ada kontak fisik. Banyak bentuk kekerasan seksual yang lainnya, seperti saat anak terpapar materi atau situasi yang melecehkan seksual walaupun tanpa sentuhan fisik. Bahkan, kelalaian orang tua sehingga anak terpapar pornografi juga termasuk di dalamnya.
Kekerasan Terhadap Anak Dengan Penelantaran anak
Menelantarkan anak dan mengabaikan kebutuhannya juga termasuk dalam bentuk kekerasan terhadap anak. Contohnya adalah tidak menyediakan kebutuhan dasar anak, seperti makanan, pakaian, kesehatan, keselamatan, dan kasih sayang.
Kekerasan Terhadap Anak Dengan Eksploitasi Anak
Yang dimaksud dengan eksploitasi anak adalah segala bentuk pemaksaan atau manipulasi terhadap anak tanpa memperdulikan perkembangan fisik dan emosinya. Contohnya, memberi tanggung jawab dan tuntutan yang berlebihan kepada anak yang tidak sesuai dengan usia dan kemampuannya.
Dampak Kekerasan Terhadap Anak
Apa pun alasannya, kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan dan sudah pasti akan menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan fisik dan psikis anak, yaitu:
Dampak fisik
Dampak negatif terhadap fisik anak adalah gangguan kesehatan dan pertumbuhan anak. Gangguan kesehatan bisa berupa luka, cacat fisik, penyakit berat, kerusakan organ tubuh dan panca indera, hingga kematian. Sedangkan contoh gangguan pertumbuhan adalah terhambatnya kemampuan berbahasa dan perkembangan otak anak.
Dampak psikologis
Dampak psikologis akibat perilaku kekerasan tidak kalah beratnya. Anak akan mengalami berbagai gangguan kejiwaan, seperti luka batin dan trauma, memiliki mental sebagai korban, menjadi pelaku kekerasan, tidak punya rasa percaya diri, dan merasa tidak berguna. Begitu serius dampak yang diakibatkan oleh kekerasan terhadap anak. Sudah saatnya pemerintah dan masyarakat saling bekerja sama mengatasi masalah ini demi generasi bangsa yang lebih baik.
Waspadai Kekerasan Terhadap Anak
Membiarkan perkataan atau perilaku agresif menyakiti atau mengendalikan dengan cara kekerasan terhadap anak-anak berarti merampas mimpi masa depan anak-anak kita. Termasuk: membiarkan perkataan-perkataan negatif, mengalir berulang dengan sengaja, melukai atau membuat tidak nyaman anak-anak sebagai ‘korban’ tanpa ia kuasa melawan itu adalah bullying. Suatu hal yang variasinya banyak, bisa verbal, fisik, pengucilan, tekanan mental, seksual. Di era kini, dapat terjadi via sms, e-mail, telepon, atau sosmed.
Itu semua dapat berdampak macam-macam: penurunan semangat belajar karena lingkungan perkawanan yang sangat tidak nyaman, ambruknya prestasi, kesehatan fisik-mental terganggu, depresi-stress, gangguan psikis akhirnya sulit tidur (insomnia), kecemasan berlebih, runtuhnya kepercayaan diri, dst.
Dunia pendidikan bertanggung jawab, baik para pendidik di sekolah, orang tua di rumah, atau setiap kita dalam mendidik anak-anak kita sebagai unsur pembentuk lingkungan positif yang turut melindungi anak-anak lain dari potensi bullying.