Ngelmu.co – Astaghfirullah, kembali diringkus para Kaum Sodom oleh Kepolisian. Kali ini penangkapan para Gay tersebut terjadi di Cipanas, Cianjur.
Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur menangkap lima orang laki-laki, pelaku seks sejenis. Mereka ditangkap saat berpesta di sebuah vila di kawasan Cipanas, Puncak, Cianjur, Jawa Barat, Minggu, 14 Januari 2018.
Kelima pelaku yang diamankan Polres Cianjur tersebut masing-masing berinisial AGW (50) asal Bali, AR (21), DA (16), DS (39) dan U (34) yang merupakan warga asli Cianjur. Seorang pelaku bahkan masih berstatus pelajar.
Berdasarkan keterangan salah seorang pelaku, perkenalan dengan sesama gay tersebut terjadi melalui aplikasi Blued. Dalam aplikasi tersebut, ternyata didapati sebanyak 200 orang gay di wilayah Cianjur. Kelanjutan dari perkenalan dalam aplikasi tersebut mereka membuat janji bertemu di sebuah vila di wilayah Cipanas, untuk melakukan pesta seks sesama jenis.
Menurut Kapolres Cianjur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Soliyah, penangkapan kelima pelaku pesta seks sesama jenis itu berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas penyimpangan seks yang marak terjadi di wilayah Cipanas, Cianjur.
Berdasarkan penyelidikan Polisi, praktik seks menyimpang tersebut tersebut difasilitasi oleh aplikasi yang menjadi sarana komunikasi antara pelaku seks menyimpang ini. Hingga pada akhirnya polisi menggerebek sebuah vila yang didapati sekelompok pria tengah berpesta tanpa busana.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang-barang bukti yang berupa minuman keras, kondom, handbody, obat kuat, ponsel, pakaian dalam, dan alat musik. Para pelaku terancam pidana selama 10 tahun penjara.
Sumber: tvOne Cianjur