Ngelmu.co – Sebelumnya, kemarin, Sabtu (20/1), Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengungkapkan terkait dinamika pembahasan perilaku LGBT dalam RUU KUHP di DPR. Zulkifli Hasan menyebutkan bahwa ada lima partai yang mendorong dan menyetujui LGBT dan pernikahan sejenis. Namun sayangnya, dia tidak menyebutkan dengan tegas dan rinci partai apa saja yang fraksinya menyetujui hal yang diazab oleh agama tersebut.
“Di DPR juga tengah dibahas soal LGBT atau pernikahan sesama jenis. Sudah lima partai politik menyetujui,” kata Zulkifli saat berbicara di hadapan ibu-ibu dalam Tanwir Aisyiah di Universitas Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, 20 Januari 2018.
Sampai sejauh ini, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di DPR masuk materi isu lesbian, gay, biseksual dan transgender atau LGBT dan perzinahan. Sejumlah fraksi, yaitu 5 fraksi, dalam Panitia Kerja RUU KUHP dikatakan mendorong dan menyetujui isu agar LGBT diloloskan
Terkait hal tersebut, Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, menegaskan sejak awal bahwa pihaknya komitmen dan konsisten menentang LGBT. Menurut Jazuli, penting untuk diperjuangankan terkait larangan LGBT agar tak diloloskan menjadi salah satu pasal dalam RUU KUHP.
“Kami sejak awal konsisten dengan sikap penolakan perilaku LGBT. Penolakan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan agama agar terhindar dari perilaku yang merusak dan tak beradab,” kata Jazuli dalam keterangannya, Sabtu, 20 Januari 2018.
Jazuli menegaskan bahwa perilaku LGBT adalah tidak sesuai dengan nilai agama dan Ketuhanan. Dia menegaskan, Indonesia adalah negara dengan berdasarkan atas nilai-nilai Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
“LGBT jelas bertentangan dengan nilai-nilai Ketuhanan dan agama manapun serta merendahkan fitrah manusia yang beradab,” tutur Anggota Komisi I DPR tersebut.
Kemudian, lanjut Jazuli, larangan LGBT adalah yang membedakan budaya Indonesia dengan negara lain. Ada batas nilai kesopanan, kesusilaan, adat istiadat yang menjadi acuan dan pedoman di Indonesia. Bagi Jazuli yang mewakili PKS, mengkampanyekan perilaku LGBT adalah budaya haram dan bertentangan dengan agama serta dasar negara.