Ngelmu.co – Mantan politikus Demokrat, Mirwan Amir sempat menyebutkan nama Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam sidang kasus dugaan korupsi e-KTP. Mirwan mengatakan bahwa saat itu SBY ingin meneruskan proyek e-KTP saat diprediksi akan bermasalah.
Akan tetapi, pernyataan Mirwan tersebut dibantah oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto. Agus Hermanto menegaskan ketua umumnya itu bersih dan tidak melakukan penyimpangan. Agus menjelaskan ada pihak-pihak yang dengan sengaja membuat cerita untuk mengaitkan SBY di kasus tersebut.
“Di balik itu, ada yang mengarang cerita, apalagi menyangkutpautkan SBY. SBY clear and clean tak ada sangkut paut (pada) penyimpangan,” kata Agus di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (26/1).
Agus mengatakan, SBY saat itu hanya melaksanakan aturan yang ada dalam undang-undang. Agus menilai apa yang dilakukan SBY waktu itu menurutnya sudah sangat tepat. Jika SBY tidak menyarankan untuk meneruskan proyek e-KTP, ia bisa terindikasi melanggar UU.
“Semuanya kita kan berdiri pada kasus hukum. Jelas kalau Presiden menyetop, bertabrakan dengan UU tentunya presiden bisa dipersalahkan. SBY sangat prudent melaksanakan apa yang digariskan oleh UU dan peraturan lain,” jelas Agus.
Sebelumnya, Mirwan dalam kesaksian di Pengadilan Tipikor, Kamis (25/1), mengaku bahwa dirinya pernah berbincang dengan SBY saat proyek e-KTP bergulir pada tahun 2010. Mirwan saat itu menyampaikan pendapatnya bahwa proyek e-KTP seharusnya tidak dilanjutkan karena dinilai ada masalah dalam prosesnya. Namun, usalan Mirwan tersebut ditolak SBY dengan alasan sudah menjelang pelaksanaan pilkada.
“Sempat menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan, tapi Pak SBY bilang ini menuju Pilkada jadi proyek ini diteruskan,” ujar Mirwan dalam kesaksiannya untuk terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1).