Ngelmu.co – Partai Nasdem kembali kesandung kasus narkoba. Kali ini Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Mikson Yapanto, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional terkait kasus narkoba.
Seperti yang dilansir oleh Viva, Mikson ditangkap petugas pada Kamis siang kemarin, 22 Februari 2018. Ironisnya, Mikson ditangkap petugas ketika sedang mengambil narkoba jenis sabu-sabu yang disimpannya di sebuah pohon hias di tepi Jalan Jeruk, Kelurahan Waumialo, Gorontalo.
Saat penangkapan berlangsung, Mikson sepat berusaha melarikan diri hingga akhirnya ia menabrak becak motor. Dari kantung Mikson ditemukan satu paket sabu-sabu. Mikson pun telah diperiksa dan terbukti positif sebagai pengguna.
“Sudah dilakukan tes urine, positif mengkonsumsi narkoba,” kata Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kota Gorontalo, Kombes Pol Lesman Katili.
Menurut Lesman, Mikson merupakan seorang residivis narkoba pada tahun 2015. Oleh karena itu BNN Provinsi menargetkan Mikson terkait narkoba ini.
“Iya target, karena dia residivis. Kami pernah lakukan penangkapan oleh BNN Provinsi, dan yang bersangkutan sudah pernah diperingatkan,” kata Lesman.
Saat ini Mikson belum bisa dijebloskan ke tahanan karena dia membutuhkan perawatan dari rumah sakit. Mikson dilarikan ke rumah sakit karena mengalami sakit di dada akibat tabrakan dengan becak motor.