Ngelmu.co – Badan Reserse Kriminal Mabes Polri belum lama ini kembali menangkap satu aktor penyebar berita hoax di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Dengan tuduhan menghina ibu negara Iriana Joko Widodo, Pria tersebut ditangkap.
Diliput dari Viva, Penangkapan aktor penyebar hoax berinisial MKN ini membuat menambah panjang catatan aktor penyebar hoax yang diciduk oleh polisi sepanjang tahun 2018 ini.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menyatakan bahwa keberadaan para aktor penyebar hoax ini begitu merajalela belakangan ini. Para aktor penyebar hoax tersebut menyebarkan kebohongan dengan tujuan untuk menciptakan seolah Indonesia sedang dalam bahaya.
Adapun kebohongan yang mereka sebar tak jauh seputar ujaran kebencian berbau SARA yang dapat memecah belah umat beragama. Isu yang disebarkan, mulai dari isu penyerangan dan penculikan terhadap ulama yang dilakukan orang hingga isu kebangkitan partai terlarang PKI.
Menurut Ari Dono, aksi dari para aktor penyebar hoax ini benar-benar bisa disebut sudah masuk sebagai kejadian luar biasa. Karena, berita bohong yang mereka sebar benar-benar telah memutar balik logika masyarakat. Bahkan, para aktor hoax, kini justru seolah dianggap sebagai pahlawan oleh masyarakat yang telah terpengaruh oleh aksi mereka.
“Ada kejadian luar biasa saat ini yaitu terbaliknya logika masyarakat. Saat penggoreng, penyebar hoax hingga pelaku ujaran kebencian justru menjadi pahlawan,” kata Ari Dono, Kamis, 23 Februari 2018.
Ari menuturkan, dampak dari berita bohong yang disebar oleh para aktor penyebar hoax adlah terjadinya amuk massa yang korbannya adalah mereka yang mengidap cacat jiwa alias orang gila.