Ngelmu.co – Terkait kebijakan yang diterapkan oleh UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Ketua MPR, Zulkifli Hasan menyesalkan adanya larangan mahasiswi menggunakan cadar. Zulkifli menyatakan bahwa penggunaan cadar merupakan hak asasi manusia dalam menjalankan keyakinannya.
“Keyakinan itu hak asasi orang masing-masing,” ujar Zulkifli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/3), dilansir dari CNN Indonesia.
Menurut Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini, justru kampus seharusnya melarang keberadaan dari lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Selain itu, larangan juga menurut Zulkifli seharusnya ditujukan terhadap gaya berpakaian yang melanggar moral Pancasila, seperti menggunakan pakaian serba mini ataupun senorok. Zulkifli juga menilai bahwa aturan melarang mahasiswi menggunakan cadar dibuat tanpa pertimbangan matang.
Diketahui sebelumnya, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melarang mahasiswinya menggunakan cadar. Larangan itu tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi pada 20 Februari 2018. Larangan cadar diklaim diterapkan untuk menjaga ideologi mahasiswa dan mahasiswi UIN Yogyakarta. Selain itu, larangan ini juga diterapkan agar memudahkan pihak kampus dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.