Ngelmu.co – Akibat tindakan refresif anak buahnya saat membubarkan massa yang di dominasi ibu-ibu majelis saat eksekusi sebuah lahan di Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Luwuk Banggai, Senin (19/3), yang berakhir ricuh, Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno akhirnya dicopot.
Dilansir dari Rmol, Pencopotan Kapolres Banggai tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, yang memaparkan bahwa dirinya mendapat informasi dari Asisten Kapolri Bidang SDM (ASSDM).
“Kapolresnya dicopot untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Paminal Propram,” kata Setyo di acara Launcing buku “Arief Effect” di Perpustakaan Nasional, Gambir, Jakarta, Sabtu (24/3).
Akan tetapi Setyo belum mau membuka alasan mengapa AKBP Haru Pramukarno dicopot dari jabatannya. Saat itu Setyo hanya memastikan bahwa tindakan personel Polres Banggai dalam membubarkan aksi massa itu tidak sesuai dengan Prosedur Tetap (Protap) yang belaku di Kepolisian.
“Yang jelas kita punya SOP ketika membubarkan pertama ada negosiasi dulu. Negosiasi harus dilakukan kemudian setelah negosiasi kita melakukan pendekatan secara humanis,” papar Setyo.
Setyo menegaskan bahwa ketika langkah itu tidak dilakukan, aparat Kepolisian tidak diperbolehkan untuk menembakan gas air mata dan langkah refresif lainya seperti tembakan water canon.
Diketahui sebelumnya proses eksekusi tahap kedua atas sebidang tanah di kawasan Tanjung, Kelurahan Keraton, Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulteng, Senin (19/3) petang menjadi ricuh. Dalam insiden tersebut pihak Kepolisian Banggai menahan sembilan warga.
Unt uk melakukan eksekusi tersebut, pihak kepolisian menurunkan sekitar 500 personel, yaitu sebanyak 350 orang di antaranya adalah petugas yang di-BKO dari Polda Sulteng ke Polres Banggai. Selain itu, personel saat melakukan eksekusi ditambah lagi dengan sekitar 100 personel TNI.