Ngelmu.co – Kementerian Agama mencabut izin operasional empat penyelenggara perjalanan ibadah umrah atau PPIU bermasalah. Adapun empat PPIU yang telah dicabut izinnya ialah PT Amanah Bersama Ummat atau Abu Tours yang berbasis di Makassar, Sulawesi Selatan, Solusi Balad Lumampah (SBL) di Bandung, Jawa Barat, Mustaqbal Prima Wisata yang berada di Cirebon, Jawa Barat dan travel umrah Interculture Tourindo yang berada di wilayah DKI Jakarta.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nizar Ali, memaparkan keempat travel umrah yang bermasalah tersebut.
“SK pencabutan telah disampaikan pada masing-masing pihak melalui Kanwil Kemenag setempat,” ujar Nizar Ali di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Maret 2018, dilansir oleh Ngelmu dari Viva.
Menurut Nizar, alasan Kemenag mencabut tiga travel umrah yaitu Abu Tours, SBL, dan Mustaqbal Prima Wisata dilakukan karena biro perjalanan tersebut telah terbukti gagal memberangkatkan para calon jemaah.
Sedangkan Interculture dicabut izinnya karena tidak lagi memiliki kemampuan finansial sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah setelah bank garansinya disita pihak kepolisian terkait kasus First Travel. Interculture adalah PPIU yang berafiliasi dengan First Travel.