Opini  

Membaca Manuver Fahri Hamzah

 

1. Fenomena menarik dalam studi kepartaian di Indonesia terjadi baru-baru ini. Setelah sebelumnya berusaha menyerang Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan berbagai macam cara dalam kurun waktu hampir dua tahun terakhir, baru-baru ini Fahri Hamzah kembali bermanuver dengan melaporkan Presiden PKS, M. Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.

2. Hadirnya Presiden PKS untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian atas laporan Fahri menunjukan sikap hormat terhadap proses hukum yang ada di Indonesia. Hal ini patut diapresiasi. Sebetulnya panggilan itu bisa saja diwakilkan atau diabaikan karena kasus yang diadukan Fahri kurang berdasar.

3. Apa yang dilakukan oleh Fahri Hamzah kepada PKS dapat dilihat dari dua perspektif. Perspektif pertama, adalah bahwa apa yang dilakukannya sangat berseberangan dengan norma kepatutan yang ada di partai tersebut. Setelah sebelumnya menyerang para pimpinan partai tersebut lewat tuntutan-tuntutan di pengadilan, kali ini pimpinan partai kembali diserang lewat aras hukum pidana.

4. Lengkap sudah puncak dari apa yang dilakukannya. Pasalnya, menyerang pimpinan parpol secara bertubi-tubi dapat dimaknai sebagai penyerangan terhadap PKS sebagai sebuah lembaga. Kenapa demikian? Hal ini dikarenakan Presiden PKS adalah simbol sekaligus representasi dari parpol itu sendiri. Presiden PKS adalah representasi kader yang diberi amanah untk memimpin kelembagaan parpol. Menyerang Presiden PKS sama dengan menyerang organisasi atau lembaga PKS. Apalagi, selama ini PKS dikenal sebagai partai yang mengedepankan kesopansantuan, tata krama, dan ketaatan kepada pemimpin.

5. Juga, tindakan Fahri melaporkan pemimpin lembaga itu ke kepolisian juga menunjukkan bahwa Fahri tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan masalah. Alih-alih meminta maaf kepada pimpinan parpol dan menjalankan keputusan pimpinan, Fahri justru bertindak sebaliknya.

6. Oleh karena itu, jika kemudian ada tindakan pelaporan terhadap Fahri Hamzah yang dilakukan oleh pimpinan daerah, seperti Pimpinan Daerah NTB dan DKI Jakarta, itu adalah sebuah hal yang wajar. Hal ini dikarenakan marwah PKS sebagai sebuah lembaga telah coba diruntuhkan oleh Fahri Hamzah. Apalagi setelah tuduhan Fahri yang mengatakan di PKS boleh melakukan kesalahan apa saja yang penting taat Pimpinan. Pelaporan kader PKS dari dua daerah adalah bentuk respons atas aneka ragam serangan bertubi-tubi Fahri Hamzah kepada partai.

7. Perspektif kedua, yaitu bahwa apa yang dilakukan oleh Fahri Hamzah dapat dilihat sebagai upaya menjegal PKS dalam meraih kursi dalam Pemilihan Presiden tahun depan. Melihat perkembangan terakhir, PKS berusaha untuk bersama-sama bersama Partai Gerindra berikhtiar dalam kompetisi perebutan kursi Presiden dan Wakil Presiden RI. Sejauh ini, Presiden PKS adalah salah satu kandidat kuat yang berpeluang dicalonkan oleh PKS sebagai calon presiden atau wakil presiden.

8. Tindakan Fahri Hamzah dapat dilihat sebagai usaha menjegal Presiden PKS berkontestasi. Padahal, Presiden PKS ialah sosok yang patut diperhitungkan. Selain memiliki kredibilitas dan integritas tinggi, Presiden PKS juga memiliki basis sosial yang kuat (antara lain bersuku sunda). Secara politik, hal itu adalah modal politik yang patut diperhitungkan. Tak hanya itu, Presiden PKS juga memiliki kapasitas di bidang ekonomi yang dibutuhkan Indonesia saat ini.

9. Dengan demikian, apa yang dilakukan Fahri Hamzah bukan akan mendinginkan suasana, tetapi sebaliknya justru makin memperuncing persoalan yang sudah berjalan selama ini. Ibarat api yang sedang membara jika ditumpahi oleh cairan seperti bensin, makin membuat api membara. Buntut dari hal ini tak lain adalah kader partai dakwah itu sendiri yang menjadi korbannya.

10. Saya prihatin dengan ulah Fahri Hamzah itu. Saya percaya ini bagian dari sebuah disain untuk memelorotkan tingkat elektabilitas PKS tapi dengan dalih untuk menyelamatkan partai. Keriuhan ini nampaknya akan terus dipelihara hingga 2019. Siapa dan kelompok mana yang lebih diuntungkan oleh manuver Fahri ini?

Dr. Kamarudin, Pengamat Politik Universitas Indonesia