Ngelmu.co – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, menyatakan bahwa institusinya sudah mulai melakukan penyelidikan terkait kasus puisi ‘Ibu Indonesia’ yang kontroversial Sukmawati Soekarnoputri.
Sukmawati sendiri telah dilaporkan banyak elemen masyarakat ke polisi lantaran puisinya yang dianggap menodai agama Islam.
“Sudah sudah. Begitu ada muncul itu kami langsung lakukan penyelidikan siapa, di mana, kemudian siapa yang kira-kira bisa berikan keterangan kepada kepolisian. Pasti sudah,” kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 5 April 2018, seperti yang dilansir oleh Viva.
Setyo menegaskan bahwa pihak polisi secara profesional tetap akan mencari keterangan pada semua yang terkait dengan kasus tersebut. Polisi akan mencari bukti dan saksi serta keterangan ahli untuk menentukan adanya atau tidaknya unsur pidana dalam puisi berjudul Ibu Indonesia tersebut.
“Secara profesional kami tetap akan mencari keterangan semua yang terkait dengan fakta yang dia lakukan ya. Kami cari keterangan itu dulu,” papar Setyo.
Setyo juga nengatakan bahwa dalam masa penyelidikan awal tersebut tetap terdapat opsi restorative justice. Opsi ini adalah opsi penyelesaian perkara di luar proses pengadilan.
“Bisa saja diselesaikan tapi kalau tidak harus sampai proses pengadilan,” ujar Setyo.
Sampai saat berita ini diturunkan, sudah ada 14 elemen masyarakat yang melaporkan Sukmawati ke kepolisian. Pada hari ini, Kamis, 5 April 2018, ada empat laporan polisi masuk ke Bareskrim Polri.