Ngelmu.co – Menteri Luar Negeri, Menlu Retno Marsudi menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebutkan jika Indonesia memberikan visa turis kepada warga negara Israel tidak benar.
“Tidak benar,” tegas Menlu Retno, saat ditemui di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Jumat, 4 Mei 2018, seperti yang dilansir oleh Viva.
Menlu Retno mengungkapkan bahwa sejak mengetahui tentang informasi tersebut, ia langsung melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Adapun koordinasi yang dilakukan Menlu Retno di antaranya dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, yang membawahi imigrasi, kemudian dengan Menteri Pariwisata Arief Yahya.
“Dari beliau diperoleh informasi bahwa tidak benar. Oleh karena itu jawaban saya dua kata tadi, tidak benar,” tegas Menlu Retno.
Baca juga: Wah, Mulai 1 Mei Israel Bisa Berkunjung ke Indonesia dengan Visa Turis?
Seperti diberitakan sebelumnya, media massa asal Israel, Haaretz, menyebutkan bahwa terhitung sejak tanggal 1 Mei 2018, warga negara Israel bisa mengajukan visa turis untuk bepergian ke Indonesia. Padahal, Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik.
Haaretz juga menyebutkan selama ini warga Israel hanya bisa memperoleh visa bisnis dengan biaya sebesar US$800 untuk bisa melakukan perjalanan Indonesia. Untuk mendapatkan visa tersebut pun membutuhkan waktu yang panjang dan proses sulit.
Warga negara Israel sekarang bisa berkunjung ke Indonesia, setelah negara berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia ini mulai memberlakukan visa turis bagi warga Israel. Kebijakan itu berlaku sejak 1 Mei 2018 lalu.
Dilansir dari oleh Abalad, Emanuel Shahaf dari Kamar Dagang Israel-Indonesia membenarkan mengenai perkembangan baru tentang visa turis untuk Israel.
“Kebijakan visa turis untuk warga Israel ini bakal berlaku beberapa bulan saja,” katanya kepada Albalad.co melalui WhatsApp hari ini. Untuk tahap awal hanya berlaku untuk warga muslim Israel, berjumlah 20 persen dari total penduduk Israel.” Jelas Shahaf.
Selanjutnya, Shahaf juga menambahkan bahwa pemerintah Indonesia akan terus memantau kebijakan pemberian visa turis bagi warga negara Zionis itu, terkait dampak dan keuntungannya bagi Indonesia. Diketahui Shahaf mendapatkan informasi ini dari beberapa kolega pengusaha di Indonesia.
Adapun cara untuk memperoleh visa turis itu, warga muslim Israel harus mengajukan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.