Ngelmu.co – Kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan. OTT KPK kali ini menjaring sembilan orang terkait dugaan skandal penggiringan anggaran. Penangkapan terjadi di Jakarta. Salah satu yang terjaring OTT KPK adalah anggota DPR.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa yang berhasil terjaring OTT KPK adalah sembilan orang, salah satu yang diamankan adalah anggota DPR bidang keuangan.
Baca juga: KPK: 89 Kepala Daerah Terjerat Korupsi
Dikutip dari Antara, Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (5/5/2018) dini hari, mengungkapkan bahwa OTT KPK tersebut berhasil mengamankan satu orang anggota DPR dan beberapa orang lainnya yang diduga pihak KPK sebagai pihak pemberi.
“Sembilan orang yang diamankan terdiri dari anggota DPR RI yang membidangi keuangan, swasta dan unsur lain,” kata Febri melalui pesan singkatnya, Jumat, 5 Mei 2018, dikutip dari Viva.
Selain itu, dalam OTT KPK kali ini, Febri menjelaskan bahwa pihaknya juga mengamankan ratusan juta rupiah terkait praktik suap tersebut.
“Kami menduga telah terjadi transaksi pemberian uang pada penyelenggara negara,” kata Febri.
Baca juga: PDIP Gerah Disebut Kader Partainya Banyak yang Korup
Seperti yang dilansir Antara, secara keseluruhan ada sembilan orang yang diamankan lembaga anti rasuah itu pada Jumat (4/5) dari beberapa lokasi di ibu kota. Selanjutnya Febri menuturkan bahwa para pihak yang telah berhasil diamankan lembaga anti rasuah tersebut telah dibawa ke kantor KPK, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
KPK menduga telah terjadi transaksi pemberian uang kepada penyelenggara negara dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan.
“Kami punya waktu paling lama 24 jam untuk melakukan proses pemeriksaan tersebut. KPK diberikan waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status pihak-pihak tersebut,” kata Febri.