MUI Sampaikan Resolusi Baitul Maqdis di Aksi 115 Monas

Aksi 115. (Foto: Detikcom)

Ngelmu.co, JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Zaitun Rasmin menyampaikan kepada massa aksi bela Palestina pada 11 Mei (Aksi 115) tentang hasil Ijtima Ulama MUI di Banjarmasin terkait resolusi untuk Baitul Maqdis.

“Memperkuat dan mendukung penuh keputusan Ketua Harian MUI Pusat menjadikan Baitul Maqdis sebagai ibu kota Palestina,” kata Zaitun di area Monumen Nasional, Jakarta, Kamis, mengutip isi resolusi Ijtima Ulama.

Baitul Maqdis itu sendiri merupakan sebutan untuk Masjidil Aqsa dan sekitarnya yang terletak di Yerusalem. Situasi Yerusalem memanas setelah Amerika Serikat berupaya memindahkan Kedutaan Besar AS di Israel ke Yerusalem.

Hal itu disebut sebagai tindakan ilegal karena tidak mendapatkan persetujuan internasional dan mendapat tentangan dari sejumlah negara termasuk Indonesia.

Terkait hal itu, Zaitun mengatakan Muslim wajib menentang dan menolak Amerika Serikat menjadikan wilayah Baitul Maqdis sebagai kantor Kedubes AS.

“Penolakan bisa dengan cara beraksi, berdemonstrasi dan apapun untuk menentangnya,” kata dia.

Wasekjen MUI mengajak umat Islam agar memberi bantuan kepada Palestina bisa dengan dana, pendidikan, kesehatan dan sebagainya. Hal itu bisa meringankan beban rakyat Palestina yang menderita akibat blokade oleh otoritas Israel dan kekurangan suplai kebutuhan sehari-hari.

Dia juga mendorong agar negara-negara memutus hubungan diplomatik dengan Israel.

Zaitun juga mengingatkan setiap bangsa untuk menentang segala kezaliman seperti terjadi di Palestina, Rohingya, Pattani dan di manapun tindakan penindasan yang bertentangan dengan kemanusiaan.