Oknum Polisi di Medan Rusak 4 Al-Qur’an, Alasannya?

Oknum Polisi

Ngelmu.co – Seorang oknum polisi diamankan oleh Sat Reskrim Polda Sumut. Oknum polisi tersebut diamankan terkait dugaan perusakan simbol agama berupa 4 buah Al-Qur’an pada Kamis (10/5) di Masjid Nurul Iman, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H. Adam Malik, Medan.

Dilansir dari Kumparan, kejadian berawal saat sang oknum polisi membawa istrinya yang akan melahirkan pada pukul 02.00 WIB ke RSUP H. Adam Malik Medan bersama sang Ibu. Kira-kira pada pukul 08.00 WIB, pelaku berinisial Brigadir TDPPH (31), mengaku mendapat bisikan untuk merusak kitab suci umat Islam tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, memaparkan bahwa setelah mendapat bisikan tersebut, sang oknum polisintersebut langsung bergerak menuju masjid dan ketika melihat tumpukan Al-Qur’an di dalam lemari masjid, pelaku langsung membawanya ke kamar mandi dan merobek salah satunya dan yang lain dibuangnya ke dalam parit.

“Saat ini pelaku sudah ditangkap dan dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Tatan kepada kumparan (kumparan.com), Sabtu (12/5).

Baca juga: Benarkah Gara-gara Alquran Picu Keributan Napi Teroris?

Berdasarkan informasi yang didapatkan, tindakan pelaku diketahui oleh pihak rumah sakit setelah mengecek rekaman kamera CCTV dan langsung melaporkannya ke pihak berwajib. Pelaku juga telah dibawa ke dokter untuk dicek kondisinya kejiwaannya sebelum menerapkan sanksi.  Tatan mengungkapkan bahwa pelaku adalah seorang petugas kepolisian berpangkat brigadir yang bertugas di Dokkes Polrestabes Medan.

“Belum keluar hasil pemeriksaan hasil kejiwaannya jadi sekarang kita masih menunggu hasilnya. Selanjutnya petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli agama dan akan berkoordinasi dengan dokter jiwa,” pungkas Tatan.