Ngelmu.co – Pemuda Muhammadiyah mempertanyakan keberadaan terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di jelas mengenai keberadaan Ahok.
Dilansir dari Kumparan, Sekretaris Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, menyatakan bahwa seharusnya polisi harus transparan kepada masyarakat terkait kondisi dan keberadaan Ahok.
“Pertanyaannya untuk apa Ahok masih dipertahankan di mako? Alasan apalagi yang dipakai untuk menjustifikasi itu? Makin aneh dan penuh tanda tanya. Apa karena fasilitas di mako lebih bagus? Atau supaya tidak ada masyarakat yang bisa memantau keberadaan Ahok? Pertanyaan lainnya, apa benar Ahok ada di mako? Pertanyaan-pertanyaan ini akan terus menggelayuti benak publik,” kata Pedri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/5).
Pedri, sebagai Sekretaris Pemuda Muhammadiyah menilai bahwa jika Ahok masih berada di Mako Brimob, maka sebaiknya polisi segera memindahkannya ke Lapas Cipinang. Hal tersebut dikarenakan alasan keamanan yang sering diungkapkan oleh polisi sudah gugur dengan sendirinya, dibuktikan dengan adanya kerusuhan di Mako Brimob yang menyebabkan gugurnya 5 orang polisi saat kerusuhan dan 1 orang polisi gugur setelah kerusuhan.
Baca juga: Masih di Mako Brimob, Mungkinkah Ahok Jadi Sandera?
Selain itu, Pedri, Sekretaris Pemuda Muhammadiyah menyatakan bahwa jika keputusan untuk tetap mempertahankan Ahok di Mako Brimob bisa menjadi beban sejarah bagi pemerintahan Jokowi. Bagaimana tidak jadi beban sejarah bagi pemerintahan Jokowi, publik akan menilai ada ketidakadilan dalam memperlakukan narapidana di tahanan. Hal tersebut dikarenakan aroma ketidakadilan begitu pekat tercium dan begitu kentara terlihat publik.
“Aroma ketidakadilan begitu kentara. Ahok begitu istimewa. Tidak ada kesamaan di depan hukum? Di rezim ini ada narapidana yang ditahan tidak di lapas sebagaimana perintah aturan yang lazim. Dia adalah Ahok, yang dulu pernah jadi Wakil Gubernur DKI ketika Jokowi Gubernurnya,” ungkap Pedri, Sekretaris Pemuda Muhammadiyah.
Baca juga: Napi Teroris Kuasai Brimob, Kondisi Ahok Tak Bisa Dijamin
Sebelumnya diketahui bahwa keberadaan Ahok di peristiwa kerusuhan Mako Brimob menjadi pertanyaan publik. Banyak pihak yang bertanya, dimana Ahok ketika insiden kerusuhan yang menewaskan 5 orang polisi dan 1 napi teroris di Mako Brimob. Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami mengatakan, Ahok berada di blok khusus tidak satu blok dengan para napiter (narapidana terorisme), tepatnya satu blok dengan napi lain, dengan suami Angelina Sondakh, Brotoseno.
Diketahui di Rutan Mako Brimob memang ada empat blok khusus untuk para tahanan dari berbagai kasus. Tiga blok yakni A, B, dan C dihuni oleh tahanan tindak pidana terorisme yang berjumlah 156 orang. Sedangkan satu blok lain diisi oleh tahanan dari berbagai kasus selain kasus terorisme.
Adapun penahanan Ahok di blok khusus disebabkan oleh kasus penodaan agama yang menjeratnya. Alasan utama yang menyebabkan Ahok dipindah ke Rutan Mako Brimob adalah pertimbangan atas keselamatannya. Hal tersebut pula yang mendasari Ahok ditempatkan di blok khusus di Mako Brimob, bukan di LP Cipinang sebagaimana seharusnya.