Ngelmu.co, PEKANBARU – Lembaga Adat Melayu Provinsi Riau soroti keputusan Kementerian Agama RI terkait adanya 200 Mubaligh rekomendasi Kemenag yang dinilai tidak mendasar lantaran terdapat berbagai kelemahan dalam berbagai aspek.
“Apa dasarnya pengadaan 200 Mubaligh rekomendasi Kemenag ini? Tujuannya untuk apa? Dan bagaimana soal kapabilitas dari Mubaligh yang tidak termasuk dalam daftar tersebut?,” ucap Ketua MKA LAM Riau Al Azhar, di Pekanbaru, Rabu (23/5/2018).
Al Azhar menjelaskan bahwa pengadaan 200 Mubaligh rekomendasi Kemenag tersebut sebenarnya tidak perlu dilakukan. Pasalnya hal tersebut ditakutkan akan menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat terkait para Mubaligh yang tidak masuk dalam daftar tersebut. Seperti contohnya Ustad kebanggaan masyarakat Riau Abdul Somad. Dikatakan Al Azhar kemudian bahwa keputusan Kemenag untuk tidak memasukkan Ustad Abdul Somad (UAS) adalah sebuah hal yang “blunder”.
Dalam hal ini Al Azhar justru memertanyakan kapabilitas dari tim penilai 200 nama tersebut. Pasalnya menurut Al Azhar, UAS sendiri dinilai sangat memenuhi tiga kriteria pennting dari 200 Mubaligh rekomendasi Kemenag tersebut. Seperti memiliki kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, serta memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi. Dari ketiga poin penilaian tersebut, Al Azhar mempertanyakan bagian mana yang membuat UAS tidak masuk dalam daftar nama tersebut.
“Dibagian mana UAS yang tidak memenuhi syarat tersebut?,” tegasnya.
Selain UAS, masih terdapat beberapa nama ustad kondang lainnya seperti Felix Siauw yang juga tidak termasuk dalam daftar nama tersebut. Hal ini dikatakan Al Azhar akan semakin membuat pertanyaan dikalangan masyarakat. Pasalnya Uztad Felix Siauw sendiri sudah cukup terkenal dan bahkan telah menjadi seorang “publik figure”. Maka dengan tidak masuknya beberapa nama penceramah tersebut maka dapat dikatakan UAS dan Felix Siauw tidak berkompeten untuk menjadi seorang Ustad.
Hal lainnya yang menjadi sorotan dari pihak LAM Riau ialah soal salah seorang penceramah yang masuk dalam daftar nama 200 Mubaligh rekomendasi Kemenag yang ternyata sudah meninggal dunia. Hal ini juga menurut Al Azhar menjadi alasan mengapa pihak LAM Riau mendesak Kemenag untuk segera menghapus ataupun mencabut keputusan tersebut.
“Dari pada nanti menjadi masalah dan terkesan mengkotak-kotakan Mubaligh, maka pengadaan 200 nama tersebut sebaiknya dihapuskan saja,” pungkas Al Azhar.