Ngelmu.co – Setelah polisi menyatakan motif pria yang mengancam akan menembak Presiden Joko Widodo hanya bercanda bersama temannya dan juga juga ingin mengetes kemampuan polisi untuk menangkapnya, netizen mempertanyakan keadilan penanganan kasus pria yang mengancam membunuh presiden.
Seperti diketahui, polisi menyatakan bahwa motif S adalah hanya bercanda bersama temannya dan juga juga ingin mengetes kemampuan polisi.
“Ini merupakan kenakalan remaja. Kenapa? Ya karena pada saat dia berkumpul dengan temannya, dia mengatakan, ‘Kamu berani nggak kamu? Nanti kalau berani, kamu bisa nggak ditangkap polisi?’ Jadi mengetes ini berdua, mengetes polisi. Kira-kira polisi mampu tidak menangkap dia. Jadi anak-anak ini bercanda, lucu-lucuan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Argo juga menjelaskan bahwa S bersama kawan-kawannya itu tidak tahu dampak dari video tersebut. Sampai akhirnya S ditangkap polisi dan menyesali perbuatannya. Argo pun menuturkan bahwa S tidak membenci Jokowi.
”Tapi dia tidak tahu efeknya di sana dan kemudian akhirnya polisi juga bisa mengetahui siapa dia. Yang bersangkutan juga menyesali perbuatannya dan dia tidak bermaksud menghujat Bapak Presiden dan dia juga tidak membenci Presiden,”ujarnya lagi.
Pernyataan polisi tersebut membuat banyak netizen mempertanyakan keadilan dari penanganan kasus yang sama, seperti yang dialami Asma Dewi.
Diberitakan sebelumnya, Asma Dewi saat ini dipenjara karena dianggap terbukti telah menghina Presiden Jokowi dengan menyebut sang presiden “koplak dan edun”. Penanganan kasus Asma Dewi ini dianggap tidak adil oleh sebagian netizen. Apalagi jika dibandingkan dengan apa yang dilakukan S saat ini.
Walaupun S masih dikategorikan sebagai anak-anak menurut UU Perlindungan Anak, pernyataan polisi saat melakukan penanganan kasus S dirasa tidak adil. Polisi menyebutkan bahwa S hanya sekedar bercanda dan mengetes polisi saja, padahal dalam videonya, terlihat jelas S mengancam akan menembak sang presiden, tidak hanya sekedar menyatakan bahwa presiden “koplak dan edun”.
Dalam video S tersebut juga menyebutkan bahwa sang presiden merupakan “kacungnya” akan dipasung kepala Jokowi. Bahkan S juga meneriakan kata-kata “Jokowi gila”.
Berikut video saat S mengancam akan membunuh Presiden Jokowi:
https://www.instagram.com/p/BjG6sPHgMSI/?utm_source=ig_embed
Tak ayal lagi, netizen pun banyak mempertanyakan keadilan atas penanganan kedua kasus yang serupa itu.
Baca juga: Polisi Bekuk Pria yang Ancam Bunuh Jokowi
Berikut adalah beberapa komemtar netizen atas pernyataan polisi:
Beredar video yang menghebohkan jagat media sosial. Dalam video yang diunggah di Intagram, terlihat seorang pria mengancam akan bunuh Jokowi. Polisi pun langsung bertindak. Pria tersebut saat ini telah dibekuk.
Dilansir dari Viva, pria bertelanjang dada yang memaki foto dan mengancam akan bunuh Jokowi sudah diamankan aparat Kepolisian. Video pria berwajah oriental yang ancam bunuh Jokowi itu sempat menjadi viral.
Polisi berhasil melacak keberadaan dan menemukan rumah S di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, sore tadi. S langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat ini S masih menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Metro Jaya. Dia diperiksa dengan didampingi oleh keluarganya.
“Kita bawa tapi beda kendaraan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 23 Mei 2018.
Dia tak sendiri saat diamankan ke Polda Metro Jaya. Orangtuanya ikut mendampingi mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur. Hingga dini hari, S yang mengancam bunuh Jokowi masih berstatus terperiksa.