Waduh, Menag Lempar Tanggung Jawab Polemik 200 Mubalig ke MUI?

tanggung jawab

Ngelmu.co – Dalam rapat kerja, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dicecar oleh mayoritas anggota dan pimpinan Komisi VIII DPR RI. Rapat kerja tersebut dugelar hari ini, Kamis (24/5). Bukannya menjawab pertanyaan dan protes dari mayoritas anggota Komisi VIII, Menag malah melempar tanggung jawab kepada Majelis Ulama Indonesia.

Dalam rapat kerja yang digelar di ruang rapat Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Lukman diagendakan menyerahkan kelanjutan daftar ulama tersebut langsung kepada ormas-ormas Islam melalui Majelis Ulama Indonesia. Hal tersebut dikarenakan, Lukman mengaku masih banyak nama-nama ulama yang diusulkan oleh ormas-ormas resmi untuk dimasukkan ke dalam daftar tersebut. Karena mendapat banyak kritik, Lukman merasa Kemenag sudah tidak memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mengeluarkan rilis daftar lanjutan mubalig terekomendasi tersebut.

“Ini kan juga tidak bisa dihentikan, permintaan yang datang dari masyarakat maupun usulan masyarakat agar nama-nama penceramah idolanya atau yang sama-sama ormasnya itu mohon ditampung, diterima, lalu diumumkan dalam rilis berikutnya,” ungkap Lukman dalam paparan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/5) yang dikutip dari Kumparan.

Baca juga: Lembaga Adat Melayu Riau Nilai Rilis 200 Mubaligh Kemenag tidak Mendasar

Menurut Menag, karena banyak masukan, maka yang berwenang untuk daftar mubalig tersebut adalah tanggung jawab MUI, bukan Kemenag lagi.

“Jadi, kalau animonya banyak yang memberikan masukan, maka kami tentu harus memfasilitasi menyampaikan rilis berikutnya sesuai dengan masukan. Tapi posisinya bukan kami lagi, kalau ada rilis berikutnya bukan Kemenag lagi. Semuanya kami serahkan pada MUI,” jelas Lukman.

Selanjutnya, Lukman menyatakan bahwa MUI lah yang nantinya akan menyikapi nama-nama ulama yang diusulkan setelah 200 nama yang dikeluarkan oleh Kemenag sebelumnya. Oleh karena itu, lanjut Lukman, rencananya MUI akan bekerjasama dengan ormas-ormas Islam yang ada di bawah naungan MUI untuk melanjutkan daftar tersebut.

“Oleh karenanya, ya kita tunggu saja bagaimana MUI menyikapi ini. Tentu masukan yang berkembang dalam Raker ini akan menjadi pertimbangan bagi, tidak hanya MUI tapi juga ormas Islam,” tandas Lukman.

Kemudian Lukman juga menyampaikan, jika masih ada kelompok masyarakat yang protes karena ustaznya tidak masuk daftar, ia mengajak mereka untuk merekomendasikan nama ustaz-ustaz tersebut ke MUI.

“Masyarakat yang ingin mendaftarkan nama-nama berikutnya atau yang mengusulkan nama-nama berikutnya, silakan melalui ormas-ormas Islam atau melalui MUI,” tutup Lukman.

Baca juga: Rilis 200 Mubaligh jadi Kontroversi, Menag Akhirnya Minta Maaf