Anies Dapat Opini WTP yang Tak Didapat Ahok, Pejabat DKI Standing Ovation

Opini WTP

Ngelmu.co – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan rasa syukurnya mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (Opini WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta tahun 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Anies menyebutkan bahwa perolehan WTP itu adalah sebagai berkah ramadan.

“Rasanya seperti betul-betul berkah ramadan, ramadan tahun ini terasa membawa berkah bagi Pemprov DKI Jakarta,” kata Anies usai rapat paripurna pembacaan hasil pemeriksaan laporan keuangan BPK di Gedung DPRD Jakarta, Senin (28/5).

Anies menilai bahwa opini WTP tersebut sebagai berkah. Hal tersebut dikarenakan setelah cukup lama dari terakhir kali Pemprov DKI mendapat opini WTP, yakni pada 2012. Sejak Basuki Tjahaja atau Ahok jadi Gubernur (2014), Pemprov DKI tak pernah mendapatkan kembali status tersebut.

Diakui oleh Anies bahwa WTP ini memang menjadi salah satu target yang ingin dicapai Anies dan Sandiaga Uno sejak pertama kali memimpin Jakarta. Anies menyatakan ada banyak hal yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta guna mencapai target opini WTP.

“Satu hal yang kami jadikan hikmah dari capaian WTP ini begitu ada kemauan maka ada jalan. Begitu ada kemauan, ada kerja keras, maka bisa dicapai,” tutur Anies.

Baca juga: Gubernur Anies Buka Bersama dengan 1.650 Anak Yatim

Anies menuturkan bahwa Predikat WTP tersebut harus dijadikan sebagai awal baru bagi Pemprov DKI dalam melakukan pengelolaan tata keuangan yang lebih baik. Anies juga mengungkapkan harapannya, ke depannya jajaran Pemprov DKI terus bisa memperbaiki laporan keuangan, sehingga apa yang masih menjadi catatan dari BPK bisa diselesaikan.

“Kemarin saja dalam waktu beberapa bulan bisa, Insya Allah ke depan akan lebih baik lagi,” ucap Anies.

Opini WTP

Tak hanya Anies yang berbahagia, para pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun langsung mengungkapkan kebahagiaan mereka ketika mendengar Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun, menyebutkan bahwa Pemprov DKI Jakarta mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Diketahui, Isma Yatun mengumumkan hal itu dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (28/5/2018).

Baca juga: PDIP Sayangkan Anies-Sandi Lepas Saham Bir

“Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) DKI Tahun Anggaran 2017 termasuk implementasi atas rencana aksi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Maka, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Isma.

Mendengar penuturan Isma tersebut, para pejabat DKI langsung bersorak dan bertepuk tangan. Nampak tidak ada pejabat DKI yang duduk diam di kursinya.

Terlihat beberapa di antara mereka adalah Sekretaris Daerah Saefullah, Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansyah, Kepala Dinas Pendidikan Sopan Adrianto, Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede. Mereka semua langsung berdiri, bertepuk tangan, dan bersorak.

Saat para pejabat Pemprov DKI tersebut bersorak, Isma sempat menghentikan pidatonya dan membiarkan para pejabat itu larut dalam euforia sejenak. Dan ternyata tidak hanya pejabat DKI, anggota DPRD DKI Jakarta yang hadir dalam rapat paripurna itu juga ikut bersorak dan bertepuk tangan.

Ungkapan kebahagiaan para pejabat Pemprov DKI memang merupakan hal yang wajar. Sebab opini WTP yang didapatkan saat ini merupakan opini WTP pertama yang diterima Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setelah empat tahun terakhir. Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) empat tahun berturut-turut, yaitu pada 2013, 2014, 2015, dan 2016.