Ngelmu.co – Terkait dengan aksi kekerasan yang dilakukan massa PDIP terhadap Radar Bogor, menurut Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu bahwa aksi penggerudukan kader dan simpatisan partainya di kantor Radar Bogor sebagai aksi spontanitas. Masinton menilai apa yang diberitakan oleh media Radar Bogor memang terlalu berlebihan.
Masinton menyebutkan bahwa Megawati tidak ongkang-ongkang kaki saja, Megawati di BPIP adalah mengabdi kepada negara.
“Yang disebut ongkang-ongkang kaki, masa memang hanya simsalabim lalu bisa gitu (gajinya), kan enggak. Itu kan di BPIP ini mengabdi, dan negara memberi fasilitas kepada tokoh bangsa untuk mengabdi terkait Pancasila,” ujar Masinton di Museum Filateli, Jakarta Pusat, Kamis (31/5), dikutip dari Kumparan.
Ia menyatakan bahwa partainya tidak pernah menginstruksikan apapun terkait penggerudukan itu. Penggerudukan bentuk spontanitas massa PDIP yang merasa Megawati dilecehkan dengan pmberitaan Radar Bogor.
“Partai tidak pernah menginstruksikan kepada hal-hal yang seperti itu. Itu mungkin hanya bentuk spontanitas. Saya saja baru tahu,” lanjut dia.
Baca juga: Staf Radar Bogor Dipukul saat Massa PDIP Marah
Masinton pun menyatakan harapannya agar kejadian serupa tidak perlu terulang lagi. Anggota Komisi III DPR ini ingin penyelesaian masalah lebih mengedepankan aspek-aspek dialog tanpa perlu ada intimidasi.
Selanjutnya Masinton mengatakan bahwa PDIP juga tidak memastikan apakah akan memberi sanksi kepada para kader dan simpatisannya yang melakukan aksi tersebut. Akan tetapi, jika diketahui ada pengurus partai yang ikut terlibat bisa saja dikenakan sanksi.
“Kalau individu-individu gitu ya spontanitas mereka diingatkan supaya tidak melakukan hal yang sama. Parpol tidak pernah mengarahkan itu. Karena itu parpol kan tidak ada reaksi apa-apa,” tutup dia.
Diketahui sebelumnya, ada aksi sejumlah orang yang mendatangi kantor Radar Bogor terjadi pada Rabu (30/5). Media tersebut dinilai menghina Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan pemberitaan tentang polemik gaji Dewan Pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), dengan judul artikel “Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta”.
Dewan Pers menyayangkan terjadinya aksi kekerasan tersebut karena menurut Dewan Pers, seharusnya permasalahan ini bisa diselesaikan melalui UU Pers.