Ngelmu.co – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Herman Herry dipolisikan atas dugaan penganiayaan ke Polres Jakarta Selatan terhadap seorang pria bernama Ronny Kosasih Yuniarto. Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Herman, Petrus Selestinus, menyebut bahwa kliennya, anggota DPR dari Fraksi PDIP tersebut siap dikonfrontir dengan Ronny, jika polisi membutuhkan keterangannya.
Politisi dari Fraksi PDIP tersebut, melalui kuasa hukumnya, menyatakan bahwa pihaknya siap menjalani proses hukum.
“Siap dong, itu pasti, karena itu proses hukum, siapapun harus. Namanya dipanggil polisi, harus (dipenuhi),” ujar Petrus, Kamis (21/6), seperti yang dikutip dari Kumparan.
Baca juga: Anggota DPR RI dari PDIP Dipolisikan atas Penganiayaan di Jalur Busway
Sebelumnya, menurut pengakuan Ronny, kejadian itu bermula saat ia ditilang oleh polisi lalu-lintas lantaran melintasi Jalur Busway Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (10/6) lalu. Ketika masih proses penilangan yang dialami Ronny tersebut, mobil Rolls Royce yang diduga ditumpangi Herman Herry, persis berada di belakang mobil Ronny.
Saat itu juga, Ronny lantas menanyakan alasan polisi yang tidak ikut menilang mobil Roll Royce tersebut. Padahal, kata Ronny, mobil itu jelas-jelas persis di belakang mobilnya, dan sama-sama mengikuti jejaknya untuk menerobos Busway.
Selanjutnya, Ronnh menceritakan bahwa Herman, sang anggota DPR dari Fraksi PDIP tersebut, lantas turun dari mobilnya. Cekcok pun terjadi, berujung pada pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga dilakukan Herman beserta ajudannya.
Adapun cerita dari pihak Herman, Petrus kuasa hukumnya, tak menampik kepemilikan mobil itu. Namun, menurut Petrus bahwa seluruh kronologi yang dipaparkan Ronny ke awak media tidak benar dan membantahnya.
Petrus meminta Ronny membuktikan yang berada di lokasi cekcok itu, adalah benar Herman, si anggota DPR dari Fraksi PDIP itu.
“Karena, kalau saya baca dari pemberitaan di media, mereka menyebut yakin kalau itu Herman Herry karena dari kepemilikan mobil itu. Jadi, tentu kami lebih banyak pada membantah itu, kronologi yang disampaikan pihak Ronny,” papar Petrus.
Di lain pihak, keterangan dari kuasa hukum Ronny, Febby Sagita, mengungkapkan bahwa kliennya meyakini betul, orang yang menganiayanya, adalah Herman. Bahkan, Ronny baru saja menyambangi Mapolres Jaksel, dan memperlihatkan sejumlah luka di anggota tubuhnya akibat pengeroyokan dan penganiayaan yang dialaminya.
Febby menjelaskan bahwa ada beberapa luka di lebam di bagian kepala, wajah, dan tangan Ronny. Selain itu, Febby menyebutkan bahwa jari kelingking dan jari manis Ronny di tangan kirinya, juga patah. Istri Ronny, Irish Ayuningtyas, turut mendapat perlakuan kekerasan serupa.
Sampai saat ini, Herman Hery belum memberikan klarifikasi secara pribadi.
Terkait kasus salah satu anggota DPR III dari Fraksi PDIP, Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno menuturkan bahwa pihaknya masih ingin meminta penjelasan Herman, yang diduga tak sesuai dengan instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menjadi teladan masyarakat.
“Kami masih menunggu informasi dan klarifikasi lanjutan. Instruksi ketum (ketua umum) kepada kader sangat jelas dan tegas, kader harus menjadi teladan dalam kehidupan bersama, pergaulan masyarakat, suka dan duka bersama rakyat,” kata Hendrawan.