Ngelmu.co – Dilansir dari CNNIndonesia, pada hari Rabu (17/7) aktivitas pembangunan masih berlangsung di lokasi pulau reklamasi, tepatnya di Pantai Indah Kapuk II dan Pulau C. Diberitakan bahwa nampak sejumlah pekerja tengah mengoperasikan alat-alat berat berupa crane dan eskavator di kedua lokasi tersebut.
Terkait dengan berita tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pemantauan di pulau reklamasi untuk memastikan ada atau tidaknya pembangunan yang dilanjutkan usai bangunan-bangunan tersebut disegel pada 7 Juli 2018 lalu. Pemantauan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta tersebut menggunakan kamera pengintai tanpa awak (drone).
“Tim dari Pemprov sudah melakukan pemotretan hasil drone dan juga melakukan site visitlangsung yang memang terlihat adalah kegiatan pembangunan yang ada di PIK 2. Kemudian di sana ada pembangunan jembatan,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswesan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 19 Juli 2018, dikutip dari Viva.
Baca juga: Saat Segel Reklamasi Anies Tak Mempan
Anies mengatakan bahwa gambar dari hasil tangkapan drone di pulau reklamasi memang melihat ada barang-barang yang digunakan untuk konstruksi. Namun, Anies tidak dapat dipastikan apakah keberadaan barang tersebut terjadi sebelum disegel atau justru setelah bangunan disegel.
“Karena barang-barang itu ada di lapangan jadi sekarang akan dicek lebih jauh. Tapi bahwa di situ ada barang-barang, itu benar ditemukan, saya dapat kiriman fotonya dari drone. Di situ terlihat memang ada banyak bahan-bahan untuk konstruksi,” jelas Anies.
Anies menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengecekan ke pulau reklamasi apakah barang tersebut sudah ada sebelum dilakukan penyegelan atau setelah dilakukan penyegelan. Jika ditemukan bukti keberadaan barang-barang tersebut di pulau reklamasi setelah bangunan disegel dan digunakan untuk melanjutkan pembangunan, maka Anies memastikan akan segera memberikan sanksi.
“Intinya bahwa kita tidak akan toleransi dan tidak akan membiarkan kalau di situ ada pelanggaran. Jadi sekarang mereka sedang mengecek. Yang jelas ada barang-barang tapi apakah ini baru atau tidak. Kalau baru berarti akan ada sanksinya. Sanksinya apa saya akan lihat aturannya,” tegas Anies.