Ngelmu.co – Terkait anjloknya nilai rupiah, Bank Indonesia (BI) meminta pengusaha untuk tidak memborong valuta asing (valas) dalam jumlah besar saat ini jika tidak diperlukan.
Permintaan BI kepada para pengusaha tersebut sebagai salah satu langkah agar tekanan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dapat berkurang.
Dibandingkan memborong dolar AS, Gubernur BI Perry Warjiyo menyarankan agar dunia usaha bisa memanfaatkan fasilitas penukaran (swap) lindung nilai (hedging) ataupun forward agar tidak menderita kerugian dari selisih kurs saat menarik valas beberapa waktu mendatang.
Transaksi swap sendiri merupakan fasilitas transaksi jual beli mata uang secara tunai, dengan penyerahan dana dilakukan secara segera setelah transaksi disepakati. Sedangkan transaksi forward adalah transaksi mata uang asing dengan kurs forward yang ditetapkan saat transaksi dilakukan. Kurs forward ini berlaku dua hari sampai setahun, artinya penyerahan dana atau mata uang dilakukan di masa mendatang.
Perry mengungkapkan bahwa dalam beberapa hari terakhir ini bank sentral bisa membuka dua kali fasilitas swap. Adapun tujuan fasilitas swap ini dibuka adalah untuk menjamin likuiditas tetap terjaga. Tujuan fasilitas swap pada pagi hari agar bank sentral daat melakukan operasi moneter guna menjaga kecukupkan likuiditas. Sedangkan, fasilitas swap kedua di siang hari untuk melindungi nilai dari volatilitas kurs.
Baca juga: BI Intervensi Setelah Rupiah Tembus Rp14.614 per Dolar
“Jika ada kebutuhan rupiah dan ingin memegang dolarnya, bisa memanfaatkan swap hedging ini sepanjang punya underlying-nya,” jelas Perry, dikutip dari Kumparan.
Perry menilai saat ini biaya atau bunga swap sudah lebih murah, namun tetap terbentuk dari mekanisme pasar. Sebagai contoh, untuk tenor swap satu bulan telah menurun dari 4,85 persen menjadi 4,62 persen. Selanjutnya, swap tenor satu tahun telah menurun dari 5,18 persen menjadi 4,9 persen setelah.
Oleh karena itu, Perry menyatakan bahwa swap lindung nilai, semestinya bisa dimanfaatkan dunia usaha.