Ngelmu.co – Calon Wakil Presiden (cawapres) KH Ma’ruf Amin memutuskan untuk nonaktif sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Keputusan Ma’ruf untuk nonaktif dari Ketum MUI diambil dikarenakan Ma’ruf bakal maju Pilpres 2019. Keputusan Ma’ruf tersebut diungkapkan oleh Waketum MUI Zainut Tauhid Sa’adi.
“Sejak ditetapkan sebagai cawapres oleh KPU, beliau sudah berketetapan nonaktif dari Ketua Umum. Sikap itu ditegaskan lagi oleh Kiai, tadi,” ungkap Zainut Selasa (28/8/2018), dikutip dari Detik.
Zainut memaparkan bahwa keputusan Ma’ruf juga didasari pertimbangan agar posisi sebagai cawapres Jokowi tidak menimbulkan pro-kontra di masyarakat, termasuk dari internal MUI.
“Beliau ingin fokus mengerjakan amanat karena dipercaya sebagai cawapres Jokowi, sebagaimana fokusnya beliau mengabdi di MUI selama ini,” tambah Zainut.
Zainut menyatakan bahwa dengan nonaktifnya Ma’ruf dari jabatan Ketum MUI, maka MUI akan dipimpin dua Waketum. Mereka adalah Yunahar Ilyas dan dirinya sendiri. Jadi roda organisasi tetap berjalan normal seperti biasa, meski Ketum sudah nonaktif.