Ngelmu.co – Viktor Bungtilu Laiskodat, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) membentak seorang anggota DPRD.
Anggota DPR itu dibentak Viktor karena menginterupsi saat sidang paripurna DPRD NTT dengan agenda Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Sang Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat membentak anggota DPRD Noviyanto Umbu Pati Lende yang menginterupsi dan ingin menyampaikan beberapa hal yang terkait materi sidang. Kemudian, aksi yang tak biasa dan mengagetkan itu lalu diredam oleh Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno yang memimpin paripurna tersebut dan Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi.
Usai sidang paripurna, Noviyanto Umbu mengatakan kepada media pada hari Senin (17/9/2018) bahwa aksi yang dilakukan Viktor kepada dirinya adalah yang pertama terjadi di dunia khususnya di Indonesia.
“Saya ini anggota dewan dan wakil rakyat, masa saya dibentak saat menyampaikan pendapat saya soal materi sidang. Kan aneh, dan menurut saya ini baru pertama terjadi di Indonesia,” kata Noviyanto Umbu, dikutip dari Okezone.
Baca juga: Wah, Kasus Ujaran Kebencian Viktor Laiskodat Ditunda Selama Pilkada
Noviyanto Umbu yang merupakan Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, dari aspek mekanisme, ini gubernur baru bisa menyampaikan pernyataan atas pernyataan anggota dewan setelah mendapat kesempatan dari pimpinan sidang. Namun, yang terjadi saat itu, sang gubernur langsung lakukan aksi membentak wakil rakyat. Bahkan gubernur menyapa wakil rakyat dengan kata ‘kau’ yang tak lazim digunakan saat sidang paripurna.
Dapat dikatakan secara kelembagaan, lanjut Noviyanto Umbu, aksi gubernur itu telah merendahkan martabat lembaga DPRD NTT termasuk masyarakat yang ada di provinsi ini.
“Saya kan duduk di sini atas amanat rakyat. Jika saya diperlakukan seperti ini, maka saya sudah dilecehkan dan itu artinya rakyat juga dilecehkan,” kata Noviyanto Umbu.
Hal senada disampaikan anggota DPRD lainnya Yohanes Rumat yang juga menyatakan kekesalan terhadap aksi sang gubernur. Yohanes mengatakan sebagai mitra, aksi gubernur itu akan menciptakan preseden buruk bagi hubungan kemitraan eksekutif dan legislatif. Yohanes mengatakan bahwa dalam menyampaikan mekanisme penolakan atau ketidaksetujuan eksekutif terhadap pernyataan anggota dewan tersedia. Dan penyampaiannya tentu diatur melalui tata tertib persidangan.
Hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif sesuai aturan berada sejajar dan tak ada yang lebih tinggi dan lebih rendah, oleh karena itu harus ada saling menghargai. Yohanes mempertanyakan jika dengan anggota dewan saja seolah ada yang lebih tinggi dan lebih rendah lalu masyarakat itu tempatkan di sisi mana.
Sementara itu, Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno menyatakan terkejut dengan aksi spontan sang gubernur. Anggota Fraksi Golkar itu mengatakan karena aksi yang dilakukan spontan maka diapun secara pontan langsung menciba meredam situasi agar tak meledak.
“Saya lalu spontan memegang tangan kiri gubernur untuk menenangkan beliau,” cerita Anwar.