Pemerintah Izinkan Impor Gula Mentah 577 Ribu Ton

Ngelmu.co – Belum habis merebaknya isu panas soal impor beras, pemerintah kembali menerbitkan kuota izin impor baru gula mentah.

Impor gula mentah akan digunakan untuk gula kristal rafinasi (GKR). Diketahui izin impor gula ini ditujukan untuk realisasi pada paruh kedua tahun ini dengan volume sebesar 577.000 ton.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, mengatakan bahwa izin impor tersebut diberikan melalui surat persetujuan impor ke lima perusahaan. Adapun kelima perusahaan tersebut adalah PT Dharmapala Usaha Sukses, PT Permata Dunia Sukses Utama, PT Sugar Labinta, PT Makassar Tene dan PT Andalan Furnindo.

“Kita keluarkan dulu untuk kuartal III tahun 2018 sebesar 577.000 ton, karena sistemnya berubah jadi kuartalan atas rekomendasi Kemenperin. Kuota ini bisa saja bertahan sampai Desember, sembari kita lihat perkembangan realisasi dan kebutuhan GKR,” kata Oke, Selasa, 18 September 2018, dikutip dari Tempo.

Baca juga: Kontroversi Impor Gula Mendag dan Keluhan Bulog yang Sebut Gula Petani Tak Laku

Oke mengatakan bahwa apabila kuota izin impor ini dipertahankan oleh Kementerian Perdagangan hingga akhir tahun, maka jumlah kuota impor tersebut akan lebih rendah dari kuota awal yang rencananya diberikan pada semester II tahun ini sebesar 1,8 juta ton.

Diketahui sebelumnya bahwa pemerintah pada awalnya membuka kuota impor gula mentah untuk GKR pada tahun ini sebesar 3,6 juta ton yang akan dibagi dalam dua semester.

Oke menuturkan, langkah tersebut diambil lantaran realisasi serapan gula mentah untuk GKR pada semester I tahun ini hanya sebesar 1,5 juta ton. Sedangkan, penurunan kuota izin impor pada paruh kedua tahun ini disebabkan oleh keinginan pemerintah mengontrol impor bahan baku penolong, untuk menekan devisa keluar.

Diberitakan sebelumnya bahwa Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kementerian Perindustrian, Enny Ratnaningtyas, mengatakan, rekomendasi kuota impor gula mentah untuk GKR kuartal III tahun ini telah diajukan ke Kementerian Perdagangan pada Juli lalu sebanyak 900.000 ton.

Enny mengatakan bahwa rekomendasi kuota impor tersebut disesuaikan dengan permintaan dari dalam negeri. Namun, rekomendasi tersebut dapat diturunkan sewaktu-waktu apabila terdapat perubahan kebutuhan dari sektor industri.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Rachmat Hidayat menyatakan bahwa saat ini pasokan GKR untuk industri makanan dan minuman masih terjaga. Rachmat menyatakan bahwa hingga awal September ini kebutuhan GKR untuk sektor makanan dan minuman mencapai 600.000 ton.

Rachmat menyebutkan pasokan dari Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) masih lancar.

“Belum ada hambatan. Kemungkinan AGRI masih memiliki cadangan GM untuk diolah GKR guna memenuhi kebutuhan kami,” ujar Rachmat.