Ngelmu.co – Kembali polisi membongkar dugaan pesta seks dan narkoba di sebuah rumah di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Minggu dinihari, 30 September 2018. Terbongkarnya dugaan pesta seks dan narkoba diungkapkan oleh Wakapolres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Ardian
Arie mengungkapkan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari informasi yang didapat petugas. Petugas melaporkan bahwa rumah tersebut didatangi para pria yang disinyalir memiliki perilaku seks menyimpang. Kemudian, saat rumah digerebek, polisi mendapati mereka sedang berpesta narkoba jenis ekstasi.
Baca juga: Lima Pria Digerebek Sedang Pesta Seks Menyimpang di Cianjur
Selama proses penggerebekan itu, polisi mengamankan 23 pria. Dari perkembangan, empat sudah dinyatakan sebagai tersangka yaitu berinisial DS, EK, DL dan TM. Penyidik menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini.
“Iya. Masih kami dalami. Mereka ada perilaku menyimpang. Mereka menamakan diri North Face Club,” jelas Arie, dikutip dari Viva.
Menurut Arie, pelaku mengaku ke polisi bahwa mereka baru sekali menggelar acara di rumah itu. Namun, Arie mengatakan bahwa pelaku pesta seks sejenis dan narkoba ini diduga kerap mengadakan kegiatan di luar negeri.
Baca juga: MUI: Jika Gay Dibiarkan, Bisa Mengundang Azab Allah SWT
Akan tetapi, tentu saja polisi tak mudah percaya begitu saja. Pihak kepolisian masih terus mendalami pengakuan mereka. Dari penelusuran ini diketahui bahwa anggota klub itu saling berkenalan lewat Facebook. Untuk yang mau bergabung dengan klub tak dipungut biaya.
Terbongkarnya kasus dugaan pesta seks sesama jenis di Jakarta bukan baru pertama kali ini saja. Diketahui bahwa pada 7 Oktober 2017 lalu misalnya. Petugas Kepolisian Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah tempat kebugaran di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat yang diduga menfasilitasi kegiatan seks sejenis. Saat itu, terungkap 51 pengunjung yang diduga terlibat pesta seks sesama jenis diciduk.
Selain itu, petugas Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Kelapa Gading melakukan penggerebekan di tempat kebugaran di sebuah ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu malam, 21 Mei 2017. Hasil penggerebekan tersebut, sebanyak 144 pria yang diduga sedang melakukan pesta gay diamankan polisi.