Ngelmu.co – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencegah delapan relawan yang berasal dari Cina masuk ke Palu, Sulawesi Tengah. Hal itu dikarenakan BNPB mencurigai surat undangan dari Bupati Sigi untuk ikut membantu proses penanggulangan bencana sebagai relawan yang digunakan kedelapan relawan asal Cina itu palsu.
Dugaan BNPB atas surat palsu yang digunakan oleh kedelapan relawan Cina tersebut karena BNPB telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Bupati Sigi, mengkonfirmasi undangan bagi para relawan Cina tersebut. Namun, ternyata hasil konfirmasi dari Kemenlu dan Bupati Sigi menyatakan bahwa undangan tersebut tidak benar.
“Sudah kita lihat suratnya, kondisinya kita khawatir, masih diragukan asli atau tidak. Nah, kita sinyalir suratnya palsu,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, Kamis (11/10)m dikutip dari RMol.
Baca juga: Kata BNPB Soal Diusirnya Relawan Asing di Palu
Sutopo menjelaskan bahwa kedelapan relawan tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Sultan Hasanuddin pada 7 Oktober 2018. Sebelumnya, petugas BNPB Makassar sudah memperingatkan agar kedelapan orang tersebut untuk tidak masuk ke Palu, namun tiga orang tetap menuju Palu melalui jalur darat.
Sutopo menyatakan bahwa pihaknya bukan menolak adanya warga asing di Sulteng. Namun, bagi relawan asing yang ingin membantu harus memiliki perizinan dan membawa bantuan yang dibutuhkan pemerintah Indonesia. Bahkan, Sutopo mengatakan bahwa ada saja relawan yang ingin masuk ke Palu dengan menggunakan visa turis.
“Ya, kita terima kasih atas keinginan membantu masyarakat di Sulteng yang terkena bencana, tapi dalam bantuan tadi selalu ada aturan mainnya. Bukan hanya di Indonesia, di negara-negara lain juga diberlakukan seperti itu. Untuk NGO asing diminta untuk berkordinasi dengan PMI dan afiliasi NGO nasional. Mereka bisa masuk setelah diizinkan dan melakukan kordinasi tersebut,” kata Sutopo.