Ngelmu.co – Kembali NasDem terkena imbas masalah narkotika. BNN kembali menangkap dua orang jaringan sabu dari mantan anggota DPRD NasDem.
BNN menembak mati Burhanudin, pemasok sabu dan ekstasi ke anggota DPRD Langkat, Sumut, dari F-NasDem, Ibrahim Hasan alias Hongkong. Kemudian, tak berapa lama kemudian, BNN menciduk 2 orang yang diduga merupakan jaringan Burhanuddin. Selain itu, BNN menyita dua karung sabu.
Adapun dua tersangka yang diciduk adalah Saiful Nurdin dan Muhammad Fauzi. Saiful dan Fauzi merupakan warga Aceh Timur, Aceh. Mereka berdua dibekuk setelah petugas BNN melakukan pengembangan pasca menangkap Burhanuddin.
Penangkapan keduanya dilakukan tim gabungan, yang terdiri atas BNN Pusat, BNNP Aceh, TNI AL, dan Bea-Cukai. Kabid Pemberantasan BNNP Aceh Amanto mengatakan bahwa Saiful ditangkap pada hari Rabu, 7 November 2018, sekitar pukul 16.30 WIB di Langsa. Saiful diduga merupakan jaringan sabu Malaysia-Aceh dalam jaringan yang dilakukan oleh Burhanuddin dan kawan-kawan.
Amanto mengatakan bahwa Saiful diduga berperan menyimpan sabu yang diperoleh dari Munsilin alias Apali dan Muhammad Fauzi. Sabu tersebut diketahui dipasok dari Pulau Penang, Malaysia, atas perintah Burhanuddin. Akan tetapi, saat Saiful diciduk, tidak ditemukan barang bukti sabu pada Saiful.
Selanjutnya, BNN melakukan pengembangan dalam penyelidikannya dan Saiful pun mengungkapkan apa yang dia ketahui. Sehingga, pada Kamis pagi tadi sekitar pukul 05.00 WIB, petugas BNN menangkap Fauzi di rumahnya di Aceh Timur.
Baca juga: Wow… BNN Temukan Narkoba Jenis Baru Milik Kader Nasdem yang Ditangkap
Fauzi mengaku kepada BNN bahwa ia menyimpan sabu di perkebunan kelapa sawit di wilayah Langsa Timur. Barang bukti yang ditemukan sekitar 38 kilogram.
“Tadi sekitar pukul 08.00 WIB kita dapatkan sabu sebanyak dua karung putih. Kedua tersangka akan kita bawa ke Jakarta,” kata Amanto, dikutip dari Detik.
Diketahui bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) menembak mati Burhanudin, yang sebelumnya masuk daftar buron BNN, pemasok sabu dan ekstasi ke anggota DPRD Langkat, Sumut, dari F-NasDem, Ibrahim Hasan alias Hongkong. Penangkapan Burhanuddin itu dilakukan pada Rabu (7/11) di Gempong Pintu, Aceh Besar.
“Burhanudin adalah pemasok narkoba jenis sabu dan ekstasi kepada Ibrahim alias Hongkong, yang ditangkap oleh BNN pada Agustus di Pangkalan Susu, Sumatera Utara,” jelas Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangannya, Kamis (7/11).
Burhanudin terpaksa ditembak dikarenakan melawan petugas saat ditangkap. Arman menuturkan bahwa petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan tapi tak dihiraukan.
“Anggota berusaha melumpuhkan dengan memberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan. Kemudian tembakan diarahkan ke bagian tubuh dan kemudian diberikan pertolongan dengan dibawa ke rumah sakit namun yang bersangkutan dinyatakan meninggal,” kata Arman.