KPK Sebut 61,17 Persen Pelaku Korupsi Berbau Politik

Ngelmu.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa yang mendominasi kejahatan korupsi adalah aktor politik sampai saat ini. Diketahui bahwa data yang ditangani oleh institusi ini, terdapat 61,17 persen pelaku diproses dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan para pelaku politik.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, memaparkan bahwa 61,17 persen itu terdiri dari 69 orang anggota DPR, 19 orang anggota DPRD, 104 Kepala Daerah dan 223 orang pihak lain yang terkait dalam perkara korupsi tersebut. Adapun orang-orang yang terkait di sini adalah pihak yang bersama-sama melakukan korupsi atau dalam perkara yang sama dimana aktor politik terjerat korupsi.

“Angka-angka ini tentu saja sangat kami sesalkan dan jika boleh berharap, ke depannya jumlah pelaku korupsi tidak perlu bertambah lagi,” kata Febri di Jakarta Selatan, Jumat 23 November 2018, dikutip dari Kumparan.

Febri mengatakan beririsan dengan hari anti korupsi pada Desember 2018 nanti, KPK akan menggandeng 16 partai politik dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK). Tema dalam KNPK nanti adalah “Mewujudkan Sistem Integritas Partai Politik di Indonesia”.

Febri menyatakan bahwa KNPK nanti merupakan KNPK pertama setelah dilaksanakan 12 kali sebelumnya yang menempatkan partai politik sebagai perhatian utama.