Ngelmu.co – Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani menceritakan terkait penanganan kasus Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017. Fanani menyatakan bahwa ada beberapa kejanggalan terkait, salah satunya saat Fanani bertanya kenapa hanya pihak PP Muhammadiyah yang pemanggilannya maraton, tidak sama seperti yang dilakukan kepada inisiator dan penyelenggara kegiatan, yaitu GP Ansor. Pertanyaan Fanani tersebut dijawab oleh sang penyidik “Suka-suka kami”.
Fanani menyebut bahwa pengurus Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah diperlakukan tidak adil. Fanani merasa PP Muhammadiyah dikejar-kejar terkait kasus tersebut. Kasus yang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini baru dibuka pekan lalu dan pada ada hari Senin (19/11) lalu, sudah ada pemanggilan terhadap tiga saksi. Ketiga saksi tersebut adalah Abdul Latif dari Kemenpora, Safarudin selaku ketua kegiatan dari GP Ansor, dan Ahmad Fanani selaku ketua kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah.
Saat itu, Fanani sendiri tidak bisa memenuhi panggilan. Fanani mengaku bahwa ia sudah meminta kepada penyidik agar pemeriksaannya ditangguhkan karena sedang persiapan Muktamar XVII Pemuda Muhammadiyah pada 25-28 November 2018 di Yogyakarta. Fanani yang merupakan salah satu calon ketua umum di Muktamar PP Muhammadiyah nanti meminta agar pemeriksaannya dilakukan sesudah gelaran Muktamar.
Namun, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya seolah tidak memperdulikan permintaan tersebut dan kembali memanggil Fanani pada hari Rabu (21/11). Saat itu, Fanani kembali meminta penjadwalan ulang. Permintaan Fanani tersebut dibalas penyidik dengan kembali melayangkan surat panggilan pada hari Jumat (23/11). Pemanggilan tersebut tak hanya untuk Fanani, tapi juga untuk Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Baca juga: Terbongkarnya Kejanggalan Pemeriksaan Dahnil Anzar
Fanani mengatakan bahwa yang menjadi keheranan dirinya yaitu Ketua GP Ansor tidak dipanggil. Padahal, GP Ansor saat Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017 menerima dana lebih besar dibandingkan PP Muhammadiyah. Diketahui bahwa GP Ansor menerima Rp3,5 miliar dari Kemenpora, sedangkan Muhammadiyah menerima Rp2 miliar.
Kemudian, memenuhi panggilan penyidik, saat datang ke Polda Metro Jaya, Dahnil dan Fanani didampingi tim kuasa hukum. Dahnil dan Fanani datang memenuhi panggilan penyidik sebelum salat Jumat.
Namun, Fanani menceritakan bahwa saat pemanggilan dirinya pada hari Rabu, dia sudah mendapat pesan pendek (SMS) bernada ancaman, bahwa kasus sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Saat proses pemeriksaan kemarin, Fanani sempat menanyakan kepada salah satu penyidik, kenapa pemanggilan terhadap mereka maraton, tidak sama seperti yang dilakukan kepada inisiator dan penyelenggara kegiatan. Sang penyidik malah menjawab enteng pertanyaan Fanani tersebut dengan jawaban “suka-suka kami”. Jawaban penyidik itu pun didengar oleh tim pengacara.
Diberitakan sebelumnya, terkait kegiatan bersama Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor yang diinisiasi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku telah mengembalikan uang Rp2 miliar ke Kemenpora. Dahnil juga menyebut bahwa bukan hanya PP Muhammadiyah yang menerima dana kegiatan Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017, tapi juga GP Ansor menerimanya. Bahkan, GP Ansor menerima dana lebih besar, yaitu Rp3,5 miliar.
“Pemuda Muhammadiyah diberikan fasilitasi untuk memobilisasi peserta sekitar Rp 2 miliar. Nah sedangkan GP Ansor Rp 3,5 miliar,” ujar Dahnil, dikutip dari Nusanews.