Ngelmu.co – China dituduh melarang muslim Uighur menjalankan keyakinan agamanya dan bahkan mereka harus mendekam di penjara karena menjalankan keyakinannya. Terkait hal itu, PKS mendesak pemerintah agar aktif berdiplomasi di organisasi-organisasi internasional untuk membantu muslim Uighur.
Diketahui sebelumnya bahwa pemerintah China melarang muslim Uighur menjalankan keyakinan agamanya. Bahkan, muslim Uighur harus mendekam di kamp konsentrasi karena menjalankan keyakinannya. Diberitakan hampir satu juta muslim Uighur dimasukkan ke dalam kamp konsentrasi dan dipaksa mempelajari propaganda Partai Komunis China setiap hari.
Oleh karena alasan itu, Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, Sabtu (15/12/2018), menegaskan bahwa Fraksi PKS di DPR mengecam adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah China terhadap muslim Uighur. PKS menegaskan dan mendesak pemerintah agar aktif untuk membantu muslim Uighur melalui jalur diplomasi baik secara bilateral maupun multilateral.
“Baik secara bilateral terhadap Pemerintah China maupun secara multilateral melalui keanggotaan PBB, OKI, dan lembaga-lembaga internasional lainnya. Politik luar negeri kita bebas aktif melakukan diplomasi atas setiap bentuk pelanggaran HAM, pengekangan keyakinan yang dilakukan terhadap umat manusia di dunia,” tegas Jazuli dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: PBB Tuntut China Bebaskan Satu Juta Muslim Uighur yang Ditahan
Jazuli menyatakan bahwa dugaan pelanggaran HAM yang terjadi terhadap muslim Uighur sudah menjadi pengetahuan umum dan telah berlangsung lama. Informasi tersebut didapatkan dari berbagai laporan NGO HAM dunia termasuk dari PBB juga memperkuat dugaan tersebut.
Anggota Komisi I DPR itu menegaskan bahwa dunia tak bisa diam saja. Bahkan Indonesia yang merupakan negara muslim terbesar dan telah tercantum mandat di dalam UUD 1945, kata Jazuli, tak bisa hanya diam melihat kezaliman antar umat beragama.
Jazuli menegaskan bahwa hubungan baik antara pemerintah China dengan Indonesia, semestinya dimanfaatkan pemerintah untuk membantu mendiplomasikan persoalan muslim Uighur. Selain itu, kata Jazuli, juga untuk saling menguatkan visi peradaban dunia yang bermartabat di atas penghormatan atas HAM. Apalagi, tegas Jazuli, hak berkeyakinan agama yang merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia yang tidak dapat dihilangkan.
Jazuli mengatakan bahwa merupakan tanggung jawab sebagai bangsa yang bermartabat untuk membantu saudara-saudara muslim Uighur dan warga dunia manapun yang tertindas. Jazuli menilai tanggung jawab tersebut, ujung tombaknya ada pada peran diplomasi aktif Pemerintah Republik Indonesia.