Ngelmu.co – Aceh menolak keras perayaan Tahun Baru Masehi. Oleh karena itu, Aceh sama sekali melarang adanya perayaan Tahun Baru Masehi.
Dengan tegas, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman akan mencabut izin jika ada hotel yang menyediakan fasilitas untuk ikut merayakan malam tahun baru di Banda Aceh. Aminullah juga menyatakan bahwa pihaknya juga telah mengeluarkan imbauan agar warga kota tersebut tidak ikut merayakan malam pergantian tahun. Imbauan dari pihak Pemkot Banda Aceh tersebut juga sudah disepakati oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) setempat.
“Kita tidak ada kecuali termasuk hotel. Akan kita cabut izinnya jika kedapatan memfasilitasi perayaan tahun baru,” kata Aminullah Usman di Taman Sari, Banda Aceh, Aceh, Sabtu 16 Desember 2018, dikutip dari Viva.
Baca juga: Jumlah Wisatawan Aceh Justru Terus Meningkat Ketika Menerapkan Perda Syariah
Aminullah menegaskan bahwa imbauan itu juga melarang adanya pesta, menghidupkan mercon dan kembang api. Sebab, perayaan Tahun Baru Masehi dinilai tidak sesuai dengan aturan Syariat Islam yang berlaku di Aceh. Aminullah menyatakan bahwa pihaknya ingin mewujudkan tidak adanya sama sekali perayaan malam tahun baru.
“Malam tahun baru tanpa kembang api, mercon, terompet, dan pesta atau hura-hura. Pada malam pergantian tahun baru ini harus tertib tidak ada perayaan,” tegas Aminullah.
Menurut Aminullah, hanya Tahun Baru 1 Muharram yang akan dibesarkan dan dirayakan di Aceh. Sedangkan untuk pesta pergantian tahun Masehi bukan budaya umat muslim.
“Kami punya tahun baru sendiri yakni 1 Muharam yang harus kami besarkan. Kalau malam Tahun Baru Masehi bukan budaya kita selaku Muslim dan memang tak ada dalam ajaran Islam,” kata Aminullah.
Aminullah menyatakan bahwa imbauan juga sudah mulai diumumkan oleh pemerintah Banda Aceh dan pihak terkait. Aminullah memaparkan bahwa imbauan tak hanya melalui selebaran namun juga disosialisasikan melalui khatib salat Jumat di setiap masjid.
Aminullah pun menekankam bahwa pihaknya akan menggelar razia gabungan untuk mengantisipasi peredaran mercon, kembang api, petasan, maupun bentuk perayaan lainnya menjelang malam tahun baru nanti. Sehingga, kata Aminullah, nol untuk perayaan Tahun Baru Masehi