Ngelmu.co – Sikap diam Presiden Indonesia, Joko Widodo, atas nasib muslim Uighur yang mengalami penindasan oleh rezim Cina mendapat reaksi keras dari masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia sangat menyayangkan sikap Jokowi tersebut.
Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera, MUI, dan Muhammadiyah menegaskan bahwa pemerintah Cina tak bisa bebas berbuat semena-mena dan menginjak hak asasi masyarakat Uighur yang mayoritas penduduknya beragama Islam, meski masalah Uighur adalah masalah dalam negeri Cina. PKS, MUI, dan Muhammadiyah pun mendesak pemerintah Indonesia tidak boleh tinggal diam jika pemerintah Cina berbuat semena-mena dan menginjak hak asasi masyarakat Uighur.
Sebab, dalam konstitusi Indonesia, dalam pembukaan UUD 1945 sudah jelas-jelas dikatakan bahwa yang namanya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa. Oleh karena itu penjajahan dan atau pelanggaran hak asasi manusia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Oleh karena itu, sangat jelas di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara, Indonesia tidak boleh tinggal diam jika ada kondisi dimana kemerdekaan hak asasi manusia dilanggar, apalagi jika sampai tidak peduli terhadap apa yang terjadi di negeri lain. Indonesia seharusnya bisa menjadi bangsa yang secara serius dan sungguh-sungguh untuk menegakkan dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan seperti yang terdapat dalam sila kedua pancasila.
Pemerintah RI, khususnya Jokowi sampai saat ini belum menyampaikan sikapnya terkait penindasan muslim Uighur dan minoritas di Provinsi Xinjiang, China. Belum diketahui penyebab Jokowi masih diam terkait peristiwa tersebut.
Pemerintah hanya melalui Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan menolak keras penindasan yang terjadi pada muslim Uighur dan minoritas di Provinsi Xinjiang, China. Meski demikian, menurut JK, pemerintah Indonesia tak bisa ikut campur terkait permasalahan yang terjadi karena hal itu menjadi urusan dalam negeri pemerintah China.
Setelah ada desakan dari PKS, MUI, dan Muhammadiyah, pemerintah melalui Menag Lukman Hakim Saifuddin memberikan pernyataannya. Pada siaran pers Humas Kemenag RI yang dikutip Ngelmu.co pada Kamis (20/12/2018), Menag Lukman Hakim Saifuddin berharap jika otoritas RRC segera memberi penjelasan tentang kondisi faktual di sana.
“Dalam dunia global dengan kecepatan arus informasi seperti saat ini, kondisi masyarakat Uighur penting untuk diketahui masyarakat dunia, maka, akan jauh lebih baik bila pihak otoritas Pemerintah RRC langsung yang menjelaskan ke masyarakat dunia, agar tak menimbulkan dugaan-dugaan yang tak berdasar,” kata Menag di Jakarta, Rabu (19/12).
Lukman mengklaim bahwa Pemerintah RI telah memanggil Dubes Cina di Jakarta guna menyampaikan perhatian dan kepedulian berbagai pihak di Indonesia mengenai kondisi masyarakat Uighur Cina. Namun, kata Lukman, penjelasan terbuka dari Cina tentu dibutuhkan masyarakat.
Bila memang ada persoalan yang terkait dengan kehidupan beragama yang dilanggar Cina, Menag menegaskan pentingnya kebebasan dalam beragama.
“Kami berpandangan bahwa kebebasan beragama merupakan hak asasi manusia yang harus senantiasa dilindungi, dijaga, dan dihormati,” ujar Lukman.
Sikap diam Jokowi menuai respon dari masyarakat Indonesia. Beberapa masyarakat melalui sosial media menyampaikan isi hati atas keprihatinan mereka dengan tidak tegasnya pemerintah Indonesia, khususnya Jokowi. Padahal untuk kasus Jamal Khashoggi saja Jokowi bisa meminta dengan tegas agar kasus tersebut diusut dengan serius.
Berikut adalah beberapa curahan hati masyarakat Indonesia:
Aseptiana Edip: “Utangnya banyak ke cina.”
Ema Rahima: “Boneka cina.”
Eliani Eliani: “Dajjal yaa emang gituu”
Cialosa: “Ini gimana sih gak bs sejalan sepemikiran.. Seng sini ngalor seng siji ngidul..”
Qaoshaqu Ols: “Lagi sibuk latihan sholat, buat foto foto.”