Ngelmu.co – KPU menolak perubahan visi-misi dari Prabowo-Sandi. Tim Prabowo meresponnya dengan santai. Wakil Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hidayat Nur Wahid menyatakan bahwa penolakan KPU tersebut tak jadi persoalan bagi pihaknya.
Hidayat mengatakan penolakan KPU tak dipermasalahkan karena prinsip dasar pada visi misi tidak berubah, hanya ingin membuat tatanan visi-misi menjadi lebih fokus.
“Ya enggak apa-apa (ditolak). Menurut saya pada hakikatnya kan perubahan prinsip kan enggak. Hanya penajaman dan lebih fokus lagi. Jadi kalau tidak diterima bukan berarti visi misi berubah,” kata Hidayat, Jumat (11/1), dikutip dari Kumparan.
Hidayat memaparkan bahwa beberapa penyempurnaan dalam visi-misi merupakan aspirasi masyarakat dan pastinya tetap dalam koridor UUD 1945 dan Pancasila.
“Tetap dalam koridor UUD 1945, Pancasila, itulah kata kuncinya. Tak berubah sama sekali. Itu kan kemarin diajukan karena berdasarkan aspirasi dari masyarakat, sehingga dimasukkan dan dipadatkan lagi. Tapi tak berubah secara prinsip,” jelas Hidayat.
Hidayat berharap KPU dapat terus konsisten dengan keputusan yang telah dibuat, termasuk untuk pasangan nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf. Menurut Hidayat, seharusnya beragam hal yang tidak ada larangannya juga tetap dimungkinkan
“Kalau memang itu bagian dari yang sudah ditentukan dari awal, bahwa itu bagian tak terpisahkan ketika mendaftar, itu kewenangan KPU. Tapi kalau melihat perkembangan bahwa dulu ketika maju, disampaikan juga foto dan soal nomor. Lalu nomor berubah jadi 01 dan 02. Foto juga berubah, terutama Pak Jokowi dan Kiai Maruf itu juga berubah ternyata. Harusnya KPU konsisten kalau itu dimungkinkan,” kata Hidayat.
Diketahui sebelumnya, timses paslon capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyerahkan dokumen perubahan visi-misi kepada KPU. Kemudian, perubahan visi-misi tersebut ditolak oleh KPU. Sebab, menurut KPU, pengajuan dokumen visi-misi merupakan persyaratan yang diajukan saat pendaftaran dan tak bisa diubah.