Ngelmu.co – Lagi, keputusan yang dibuat pemerintah berubah dalam waktu yang tak lama. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan Abu Bakar Ba’asyir akan segera dibebaskan atas pertimbangan kemanusiaan. Namun kemudian, Menko Polhukam Wiranto menegaskan bahwa pemerintah akan mengkaji ulang pembebasan Ba’asyir. Adapun yang dikaji ulang termasuk aspek Pancasila dan NKRI.
Terkait hal itu, Tim Pengacara Muslim (TPM) mengatakan bahwa pihaknya sudah menduga hal itu bakal terjadi. Anggota TPM Achmad Michdan, Selasa (22/1/2019), mengatakan bahwa kondisi tersebut harus disikapi dengan arif dajn bijak.
“Perintah itu kan perintah yang mendadak dari Presiden kemudian tentu kan ada perangkat-perangkat lain kenegaraan, ada menteri kehakiman, ada Menko Polhukam. Ini berkaitan dengan penanganan kasus terorisme, sedikit rumit dan kompleks. Tetapi menurut hemat saya, harusnya disikapi secara bijak,” kata Michdan, dikutip dari Detik.
Michdan menyatakan bahwa pihaknya mengusulkan pembebasan Ba’asyir dilakukan pada Rabu (23/1). Jika pembebasan tersebut ditunda, kata Michdan, pihaknya pun akan mempertanyakan alasan dari pemerintah.
“Menurut hemat kami, kita akan mempertanyakan kalau misalnya tidak hari Rabu kendalanya apa, sepanjang itu tidak prinsip, menurut hemat kami itu bukan persoalan tetapi yang perlu diantisipasi oleh pemerintah, statement-statement ini mempunyai akibat kepada masyarakat,” tegas Michdan.
Michdan memaparkan terkait syarat kesetiaan terhadap NKRI yang ditolak Ba’asyir. Michdan menuturkan bahwa Ba’asyir mendapatkan penjelasan dari Yusril Ihza Mahendra bahwa Pancasila itu sejalan dengan ajaran Islam. Sehingga, Ba’asyir menganggap tak perlu lagi meneken setia kepada Pancasila karena sudah setia pada Islam.
“Yusril sudah mempersoalkan betul, begini ustaz, kenapa ustaz tidak mau menandatangi taat kepada Pancasila? Terus Yusril bilang, karena Pancasila ini sejalan dengan Islam. Kalau Pancasila sejalan dengan Islam kenapa harus saya, kalau saya milih taat kepada Islam kenapa? Ini banyak kajian yang keliru,” tutur Michdan.
Michdan menegaekan bahwa Ba’asyir tak ada masalah kan dengan Pancasila. Sebab, jika kesetiaan kepada negara dalam konsep Islam itu, kata Michdan, merupakan sebagaian dari pada iman. Jadi, Michdan menegaskan bahwa tak usah diragukan lagi jika Ba’asyir amat cinta kepada negara.