Opini  

PKS dan Riwayat (Anti) Korupsinya

 

Sekitar 18 tahun silam, KOMPAS pernah mengeluarkan artikel bertajuk, “Menggali Dana, Menghalalkan Cara.” Tajuk ini bercerita tentang banyaknya partai politik yang kelimpungan dalam mencari dana dikarenakan biaya politik yang mahal. Akibatnya sudah dapat dipastikan: korupsi merajalela, dan parpol menjadi kambing hitamnya. Sebab, korupsi dianggap sebagai cara partai untuk mendapatkan dana yang besar dalam waktu singkat.

Dalam survei Litbang KOMPAS tahun 2002, sebanyak 84,6% responden (n=862) menyatakan bahwa parpol tidak transparan dalam mencari dana. Hasil ini melengkapi survei Litbang KOMPAS di tahun sebelumnya, yang menyebutkan bahwa 47,8% responden (n=810) menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja parpol. Survei ini kurang lebih menunjukkan bahwa sebagian besar responden kecewa dengan parpol, karena ada 12,5% yang menjawab tidak tahu, dan 39,7% menyatakan tidak kecewa. Lagi-lagi alasannya adalah korupsi, dan tentu saja parpol adalah pelakunya.

Di tengah persepsi publik yang menyebut bahwa parpol itu korup, nyatanya era reformasi tetap mampu melahirkan anti-tesis dari bobroknya partai politik di Indonesia. Anti-tesis itu adalah: Partai Keadilan (PK); dan kini disebut sebagai Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Di tengah tren kekecewaan publik terhadap parpol, PKS justru melawan tren tersebut. Prestasi elektoral PKS 2004 adalah buktinya. Dari hasil pemilu 2004, PKS meraih suara sebanyak 7,34%, dan jumlah ini melesat jauh dari hasil pemilu 1999 di mana PKS (saat itu PK) meraih 1,36% dari total jumlah suara.

Beberapa ahli menerka-nerka berbagai variabel yang mendorong PKS mencapai prestasi fantastis tersebut. Namun, semua mengerucut pada satu kesimpulan: bahwa PKS memiliki organisasi kepartaian yang solid hingga level akar rumput, dan partisipasi anggota partai yang begitu optimal (Permata 2008; Rahmat 2007, Muhtadi 2012).

Lalu apa kaitannya dengan isu korupsi? Sederhananya, soliditas dan partisipasi membuat angka korupsi partai semakin tertekan. Dengan alasan mahalnya biaya politik, logikanya, soliditas dan partisipasi membuat biaya politik yang mahal itu mampu ditanggung secara kolektif oleh anggota partai. Jika Anda pernah mendengar adagium kader PKS yang berbunyi, “Sunduquna Juyubuna” (dana dari kantong kami sendiri), itu adalah cermin soliditas organisasi PKS yang bukan sekedar isapan jempol belaka.

Izinkan saya berteori sebentar. Begini. Kuatnya soliditas dan partisipasi aktif anggota menunjukkan bahwa organisasi partai telah terlembagakan dengan baik. Saya coba kutip beberapa political scholars yang membahas hal ini. Pertama, Angelo Panebianco (1988) menyebut bahwa partai yang terlembaga dengan baik memiliki derajat kesisteman yang tinggi. Maksudnya adalah, anggota partai saling terikat satu sama lain karena memiliki komitmen yang kuat terhadap aturan main partai, dan tentu saja lebih independen dari tekanan pihak eksternal.

Jika kita kontekskan dalam isu korupsi, watak organisasi yang independen menunjukkan bahwa ketergantungan sumber dana dari pihak lain begitu minim. Karena sumber eksternal sangat berpotensi korup, dan salah satu contoh yang paling umum dilakukan parpol di Indonesia adalah perburuan rente (rent seeking).

Kedua, senada dengan Panebianco, Vicky Randall dan Lars Svansand (2002) menjadikan derajat kesisteman sebagai salah satu indikator pelembagaan partai. Selain itu, infusi nilai yang kuat menjadi salah satu indikator penentu dalam menentukan soliditas organisasi partai. Tingginya derajat infusi nilai berarti tiap anggota partai memiliki komitmen terhadap nilai, visi dan misi organisasi. Tentu saja, dengan kuatnya soliditas dan partisipasi anggota partai, sebuah partai akan lebih menggantungkan dirinya pada anggotanya sendiri. Dengan kata lain, fungsi organik partai yang merepresentasikan kepentingan masyarakat dapat berjalan apabila organisasi partai memiliki institusi yang kuat.

Bagaimana dengan PKS? Dan, bagaimana PKS lebih mampu bertahan dari “godaan” korupsi yang merajalela? Mari kita lihat riwayat PKS menghadapi “godaan” tersebut dalam perspektif soliditas dan partisipasi anggota partai.

Pertama, PKS mampu mengumpulkan iuran anggota yang lebih signifikan dibandingkan dengan partai lain. Dalam studi Didik Suprianto, dkk. (2011), PKS dianggap sebagai satu-satunya parpol yang mampu mengumpulkan iuran anggota. Yang perlu disadari adalah, iuran anggota merupakan prosedur pendanaan partai yang legal (diatur dalam UU partai politik), namun, justru ditinggalkan sendiri oleh kebanyakan partai. Kemampuan pengumpulan iuran adalah indikator paling jelas bahwa anggota partai memiliki rasa kepemilikan yang kuat terhadap partai. Dan ini dimiliki oleh PKS.

Kedua, komitmen kuat anggota PKS membuat partai ini mampu menekan biaya operasionalnya sendiri. Misalnya, para kader PKS mampu berpartisipasi aktif dalam kegiatan partai meski dibayar secara cuma-cuma, bahkan, rela tidak dibayar sama sekali (Muhtadi 2012). Beberapa kader di tingkat daerah bahkan mengalihfungsikan rumah pribadinya sebagai kantor cabang partai (Machmudi 2006). Salah satu yang cukup fenomenal adalah, pengumpulan dana melalui aksi GALIBU (Gerakan Lima Puluh Ribu), di mana lewat aksi ini, PKS meraih Rp 2,4 miliar yang kemudian digunakan untuk membiayai Musyawarah Nasional 2015 lalu.

Ketiga, dalam catatan sejarah, kader PKS memiliki komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi. Imdadun Rahmat (2008) dalam buku Ideologi Politik PKS menyebut bahwa gerakan melawan korupsi sudah dilakukan sejak partai ini muncul di arena politik nasional. Nurhmahmudi Ismail, kader PKS yang menjabat sebagai Menteri Kehutanan dan Perkebunan era presiden Gus Dur, pernah berupaya memberantas korupsi birokrasi di tubuh kementeriannya. Hanya dalam waktu sepuluh bulan kerja, tidak kurang dari 15 kasus korupsi besar telah dibongkar. Kasus ini melibatkan konglomerat hitam, bahkan terkait dengan bisnis “keluarga cendana” yang sebelumnya tidak pernah bisa disentuh (Rahmat 2008: 46).

Contoh lain, misalnya, PKS merupakan partai yang dianggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling sering melaporkan gratifikasi. KOMPAS tahun 2008 pernah memberitakan bahwa PKS melaporkan gratifikasi kepada KPK sebesar Rp 1,9 miliar, yang dibandingkan dengan partai Golkar sebagai partai yang lebih besar dari PKS, hanya sebesar Rp 15,8 juta pada saat itu. Pelaporan gratifikasi tentu saja adalah soal moral, dan fakta ini menunjukkan bahwa banyak pejabat publik dari PKS yang mampu menunjukkan integritasnya.

Saya akan berikan lagi contoh yang lain. Beberapa kader PKS di daerah pernah melaporkan berbagai praktik korupsi dan telah “menyelamatkan” uang negara hingga Rp 739,5 miliar. Salah satu kader PKS juga pernah menjadi kunci dalam pengungkapan skandal korupsi dana haji di departemen agama RI. Kemudian di tingkat lokal, beberapa kader PKS yang menjabat sebagai anggota DPRD pernah menolak pemberian suap, bahkan melaporkan para penyuap tersebut kepada penegak hukum. (Noor 2006: 138).

Dengan demikian, tidak hanya kemampuan pengelolaan dana partai yang cukup baik, PKS juga mampu membuktikan semangat perjuangannya yang pernah tertuang dalam “Falsafah Dasar Perjuangan dan Platform Kebijakan PK Sejahtera.” Semangat tersebut berbunyi: Substansi moralitas perjuangan PK sejahtera sendiri adalah bersih, peduli dan profesional (DPP PKS 2008: xi).

Kita memang tidak bisa menutup mata bahwa ada beberapa kader PKS yang terjerat kasus korupsi. Tapi, itu juga tidak bisa membuat kita menutup mata bahwa PKS mampu mempertahankan komitmennya sebagai “partai bersih.” Hal ini masih dapat kita lihat dalam konteks kekinian.

Pada 2015, Indonesia Corruption Watch (ICW) menobatkan laporan keuangan PKS sebagai yang paling transparan dibandingkan partai lain. Indikator yang digunakan adalah respons uji akses terhadap masing-masing Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai. Hasil dari respons uji akses menunjukkan bahwa DPP PKS memberikan laporan keuangan pada mediasi pertama.

Dengan kata lain, PKS merupakan yang paling responsif saat mengakses laporan keuangan partai. Perlu digarisbawahi, kemudahan akses laporan keuangan menunjukkan indikasi bahwa laporan tersebut transparan, dan tentu saja transparansi adalah indikator paling sederhana untuk menunjukkan bahwa partai politik lebih bebas korupsi.

Jadi, apa yang sebenarnya ingin saya sampaikan?

Ini adalah riwayat anti-korupsi PKS, sebuah partai yang lahir dari rahim reformasi, dan telah membawa semangat reformasi yang menginginkan negara ini terbebas dari korupsi. Saya hanya ingin agar fakta ini diketahui banyak orang. Oleh sebab itu, saya berpikir, dengan track record ini, kita perlu memberikan kesempatan lebih pada PKS untuk mengelola negara jika kita peduli pada isu korupsi.

 

Grady Nagara
Alumnus Ilmu Politik Universitas Indonesia