Ngelmu.co – Dahnil Anzar Simanjuntak akan kembali dimintai keterangan oleh polisi. Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, tersebut akan kembali diperiksa terkait kasus dugaan penyelewengan dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia.
Dahnil akan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 7 Februari 2019, sekitar pukul 10.00 WIB. Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Kombes Polisi Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 4 Februari 2019.
“Rencananya Kamis, sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Bhakti, dikutip dari Viva.
Namun, Bhakti masih enggan untuk menjelaskan apa yang hendak ditanyakan kembali kepada Dahnil dalam pemanggilan ini.
Diketahui bahwa untuk kasus ini, pemanggilan Dahnil sebagai saksi bukan yang pertama kalinya. Dahnil pernah dipanggil pada akhir 2018 lalu.
Bhakti mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan ke Dahnil hari ini. Bhakti berharap Dahnil datang untuk memenuhi panggilan.